Polisi Bekuk Tujuh Komplotan Ranmor Kawakan di Jakarta
Kamis, 23 Juni 2016 - 16:05 WIB
Polisi Bekuk Tujuh Komplotan Ranmor Kawakan di Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Timur menciduk tujuh kawanan spesiali pencurian kendaraan bermotor di beberapa titik di Jakarta. Tujuh pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial AM, MA, ZA, C, S,DH, dan IA.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono mengatakan, komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor itu diisi oleh orang-orang asal Medan, Indramayu, Ambon, dan Jakarta. Dari keterangan pelaku, mereka ini komplotan kawakan karena sudah beraksi selama tiga tahun.
"Kami melaksanakan operasi pekat, dan kami amankan pelaku tujuh orang dari dua tempat yang berbeda, yakni Cakung dan Kramat Jati. Pelaku juga terbagi dari tiga pencuri motor dan empat penadah," kata Agung di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/6/2016).
Agung menambahkan, saat menjalankan aksinya, modus yang digunakan pelaku membobol lubang kunci motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
"Pelaku menggunakan letter T lalu mereka merusak lubang kunci, setelah lubang kunci rusak, mereka langsung membawa kabur motor tersebut," jelasnya.
Dia menambahkan, polisi masih mendalami kasus ini. Pasalnya, dia menduga masih ada komplotan lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mengenai satu orang yang masih DPO nantinya akan ditelusurui lebih lanjut," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa kunci letter T buatan, handphone, serta lima motor hasil curian. Adapun pelaku yang kini mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Timur terancam dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan pemberatan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
"Kami juga imbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati, kalau perlu di sepeda motornya ada kunci rahasia," imbuhnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono mengatakan, komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor itu diisi oleh orang-orang asal Medan, Indramayu, Ambon, dan Jakarta. Dari keterangan pelaku, mereka ini komplotan kawakan karena sudah beraksi selama tiga tahun.
"Kami melaksanakan operasi pekat, dan kami amankan pelaku tujuh orang dari dua tempat yang berbeda, yakni Cakung dan Kramat Jati. Pelaku juga terbagi dari tiga pencuri motor dan empat penadah," kata Agung di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/6/2016).
Agung menambahkan, saat menjalankan aksinya, modus yang digunakan pelaku membobol lubang kunci motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
"Pelaku menggunakan letter T lalu mereka merusak lubang kunci, setelah lubang kunci rusak, mereka langsung membawa kabur motor tersebut," jelasnya.
Dia menambahkan, polisi masih mendalami kasus ini. Pasalnya, dia menduga masih ada komplotan lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mengenai satu orang yang masih DPO nantinya akan ditelusurui lebih lanjut," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa kunci letter T buatan, handphone, serta lima motor hasil curian. Adapun pelaku yang kini mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Timur terancam dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan pemberatan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
"Kami juga imbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati, kalau perlu di sepeda motornya ada kunci rahasia," imbuhnya.
(mhd)