2 Oknum Polisi Pesta Narkoba Usai Amankan Pelantikan Bupati
A
A
A
PEKANBARU - Dua oknum Polresta Pekanbaru ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena pesta narkoba usai mengamankan pelantikan bupati.
Informasi yang dihimpun dua oknum polisi itu adalah Brigadir Exsa Iswara dan Brigadir Riky Yudiarta. Mereka merupakan anggota dari unit Sabhara. Mereka ditangkap kemarin siang usai melakukan pengamanan pelantikan Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak terpilih.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan tentang tertangkapnya oknum polisi terkait kasus narkoba. Bahkan tidak hanya dua oknum, tapi petugas juga mengamankan beberapa orang sipil.
"Dua oknum polisi diamankan bersama dua orang sipil yang diduga terlibat narkoba jenis sabu,"ucap Kabid Humas Polda Riau Guntur Selasa (21/6/2016).
Dia menjelaskan kelima warga yang turut disergap adalah Zul, Rudi, Alim, Syafri dan Sibotak. Ke tujuh orang ini disergap saat pesta sabu di rumah Zul di Jalan Setia Budi Gang Budi IV Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Penyergapan ini berawal saat polisi mendapatkan informasi kalau akan ada pesta sabu di rumah tersangka. Bersarkan keterangan 'informan' itulah petugas bisa mengungkap kasus ini.
"Dari pengerebekan itu petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu serta bong (alat hisap sabu). Saat ini kasusnya sedang dikembangkan," tandasnya.
Informasi yang dihimpun dua oknum polisi itu adalah Brigadir Exsa Iswara dan Brigadir Riky Yudiarta. Mereka merupakan anggota dari unit Sabhara. Mereka ditangkap kemarin siang usai melakukan pengamanan pelantikan Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak terpilih.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan tentang tertangkapnya oknum polisi terkait kasus narkoba. Bahkan tidak hanya dua oknum, tapi petugas juga mengamankan beberapa orang sipil.
"Dua oknum polisi diamankan bersama dua orang sipil yang diduga terlibat narkoba jenis sabu,"ucap Kabid Humas Polda Riau Guntur Selasa (21/6/2016).
Dia menjelaskan kelima warga yang turut disergap adalah Zul, Rudi, Alim, Syafri dan Sibotak. Ke tujuh orang ini disergap saat pesta sabu di rumah Zul di Jalan Setia Budi Gang Budi IV Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Penyergapan ini berawal saat polisi mendapatkan informasi kalau akan ada pesta sabu di rumah tersangka. Bersarkan keterangan 'informan' itulah petugas bisa mengungkap kasus ini.
"Dari pengerebekan itu petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu serta bong (alat hisap sabu). Saat ini kasusnya sedang dikembangkan," tandasnya.
(sms)