Ini Kata PDIP Soal Dukungan Tiga Parpol ke Ahok
Selasa, 21 Juni 2016 - 14:47 WIB
Ini Kata PDIP Soal Dukungan Tiga Parpol ke Ahok
A
A
A
JAKARTA - Tiga partai politik (parpol) yang telah menyatakan mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju kembali di Pilgub DKI Jakarta 2017 harus disertai surat rekomendasi. Pasalnya, jika hal itu tidak dipenuhi maka dukungan tersebut tidak sah.
"Kalau mendukung, sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditandatangani (ketum parpol). Selama hanya mengatakan dukung mendukung (secara lisan) tapi enggak ada bukti, ya susah," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Selama dukungan dari parpol tidak ada surat rekomendasi dari DPP, kata dia, maka hal tersebut tidak bisa dikatakan dukungan. "Itulah yang namanya dukungan," kata Pras panggilan akrab politikus PDIP ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta ini enggan menduga dukungan Partai Hanura, Nasdem dan Golkar akan berakhir di tengah jalan. Dia hanya menegaskan, pentingnya surat rekomendasi dukungan untuk kepastian.
"Saya enggak mau menjawab soal persoalan itu. Yang saya mau jawab itu soal dukungan itu mengeluarkan rekomendasi," pungkasnya.
"Kalau mendukung, sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditandatangani (ketum parpol). Selama hanya mengatakan dukung mendukung (secara lisan) tapi enggak ada bukti, ya susah," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Selama dukungan dari parpol tidak ada surat rekomendasi dari DPP, kata dia, maka hal tersebut tidak bisa dikatakan dukungan. "Itulah yang namanya dukungan," kata Pras panggilan akrab politikus PDIP ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta ini enggan menduga dukungan Partai Hanura, Nasdem dan Golkar akan berakhir di tengah jalan. Dia hanya menegaskan, pentingnya surat rekomendasi dukungan untuk kepastian.
"Saya enggak mau menjawab soal persoalan itu. Yang saya mau jawab itu soal dukungan itu mengeluarkan rekomendasi," pungkasnya.
(mhd)