Didukung Ormas Islam, Satpol PP Serang Lanjutkan Razia Rumah Makan
A
A
A
SERANG - Petugas Satpol PP Kota Serang kembali melakukan penertiban warung makan yang tetap buka di siang hari pada bulan Ramadhan.
Meski sempat menuai menuai pro dan kontra terkait penertiban warung tegal milik Saeni, namun dukungan ormas Islam di Serang sepertinya menambah semangat Satpol PP untuk menegakkan Perda.
Namun, pada penertiban hari ini, restoran dan rumah makan yang masih banyak beroperasi melayani pembeli tidak dilakukan penyitaan makanan, namun diberikan surat peneguran.
"Kami berikan teguran kepada pemilik rumah makan yang buka dan melayani pembeli dengan menyita kartu identisa mereka," ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Serang, Bambang Gartika, Senin (20/6/2016).
Ia menjelaskan, jika tetap membandel, pihaknya akan melakukan penutupan warung sesuai amanat Perda Nomor 2 tahun 2010.
Penertiban kali ini, pihaknya melakukan razia dengan sasaran restoran atau rumah makan yang berada dipusat perbelanjaan, untuk menghilangkan stigma Satpoll PP tebang pilih melakukan razia.
"Kita tidak hanya merazia warteg tapi rumah makan besar juga. Kita mau buktikan semua kita razia," ujarnya.
Sebelumnya, Ulama, Ormas Islam, MUI, mendukung Satpol PP untuk terus melakukan penertiban sesuai dengan perda yang sudah dibuat berdasrakan aspirasi masyarakat Serang yang religius dan menjunjung tinggi tolerasni antar umat beraga.
Meski sempat menuai menuai pro dan kontra terkait penertiban warung tegal milik Saeni, namun dukungan ormas Islam di Serang sepertinya menambah semangat Satpol PP untuk menegakkan Perda.
Namun, pada penertiban hari ini, restoran dan rumah makan yang masih banyak beroperasi melayani pembeli tidak dilakukan penyitaan makanan, namun diberikan surat peneguran.
"Kami berikan teguran kepada pemilik rumah makan yang buka dan melayani pembeli dengan menyita kartu identisa mereka," ujar Kabid PPUD Satpol PP Kota Serang, Bambang Gartika, Senin (20/6/2016).
Ia menjelaskan, jika tetap membandel, pihaknya akan melakukan penutupan warung sesuai amanat Perda Nomor 2 tahun 2010.
Penertiban kali ini, pihaknya melakukan razia dengan sasaran restoran atau rumah makan yang berada dipusat perbelanjaan, untuk menghilangkan stigma Satpoll PP tebang pilih melakukan razia.
"Kita tidak hanya merazia warteg tapi rumah makan besar juga. Kita mau buktikan semua kita razia," ujarnya.
Sebelumnya, Ulama, Ormas Islam, MUI, mendukung Satpol PP untuk terus melakukan penertiban sesuai dengan perda yang sudah dibuat berdasrakan aspirasi masyarakat Serang yang religius dan menjunjung tinggi tolerasni antar umat beraga.
(nag)