BPK Minta Pemprov DKI Kembalikan Rp191 Miliar Terkait Sumber RS Waras

Senin, 20 Juni 2016 - 18:24 WIB
BPK Minta Pemprov DKI...
BPK Minta Pemprov DKI Kembalikan Rp191 Miliar Terkait Sumber RS Waras
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan siapa pun yang mengabaikan rekomendasi BPK berarti telah melakukan pelanggaran konstitusi. Meskipun demikian BPK tidak memiliki kewenangan untuk menersangkakan siapa pun dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kami bukan aparat penegak hukum. Kami tidak bisa menersangkakan siapa pun. Kami di undang-undang diberikan kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara," ungkap Harry di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016) seperti dilansir Okezone.

Menurut Harry, kalau hasil pemeriksaan BPK tidak ditindaklanjuti berarti ada pelanggaraan konstitusi. "Siapa yang menegakkan konstitusi ya kita semua, termasuk Presiden pun," ujarnya.

Harry mengungkapkan, BPK memiliki dua laporan pemeriksaan keuangan Pemprov DKI Jakarta, termasuk laporan audit investigasi soal pembelian lahan RS Sumber Waras yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sumber Waras ini intinya kita ada dua pemeriksaan laporan keuangan 2014 yang sudah diketahui. Karena kita sudah laporkan ke DPRD DKI pada Juni 2015. Tetapi pada Agustus, atas permintaan KPK, kami diminta melakukan audit investigasi terhadap kasus RS Sumber Waras," katanya.

BPK, lanjut Harry, menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp191 milliar. Harry meminta kepada Pemprov DKI untuk mengembalikan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. "Rekomendasi BPK itu berlaku sampai kiamat jadi kalau enggak ditindaklanjuti Pemprov DKI sekarang ya harus ditindaklanjuti Pemprov DKI berikutnya," tutur dia.

Sebagaimana diberitakan, BPK Provinsi DKI menemukan adanya indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras, yakni harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal. Kemudian, hasil audit BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp191 milliar oleh Pemprov DKI pada 2014.
(whb)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Awas! Copet Merajalela...
Awas! Copet Merajalela di Halte Transjakarta Sumber Waras Jakbar
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Dirawat di RS Sumber Waras dan Tarakan
Pramono Bakal Jadikan...
Pramono Bakal Jadikan Sumber Waras Jadi Rumah Sakit Tipe A, Ikonik dengan Ornamen Betawi
Mahasiswa Unair Ciptakan...
Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Seger Waras, Apa Itu?
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
31 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved