BPK Minta Pemprov DKI Kembalikan Rp191 Miliar Terkait Sumber RS Waras

Senin, 20 Juni 2016 - 18:24 WIB
BPK Minta Pemprov DKI...
BPK Minta Pemprov DKI Kembalikan Rp191 Miliar Terkait Sumber RS Waras
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan siapa pun yang mengabaikan rekomendasi BPK berarti telah melakukan pelanggaran konstitusi. Meskipun demikian BPK tidak memiliki kewenangan untuk menersangkakan siapa pun dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kami bukan aparat penegak hukum. Kami tidak bisa menersangkakan siapa pun. Kami di undang-undang diberikan kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara," ungkap Harry di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016) seperti dilansir Okezone.

Menurut Harry, kalau hasil pemeriksaan BPK tidak ditindaklanjuti berarti ada pelanggaraan konstitusi. "Siapa yang menegakkan konstitusi ya kita semua, termasuk Presiden pun," ujarnya.

Harry mengungkapkan, BPK memiliki dua laporan pemeriksaan keuangan Pemprov DKI Jakarta, termasuk laporan audit investigasi soal pembelian lahan RS Sumber Waras yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sumber Waras ini intinya kita ada dua pemeriksaan laporan keuangan 2014 yang sudah diketahui. Karena kita sudah laporkan ke DPRD DKI pada Juni 2015. Tetapi pada Agustus, atas permintaan KPK, kami diminta melakukan audit investigasi terhadap kasus RS Sumber Waras," katanya.

BPK, lanjut Harry, menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp191 milliar. Harry meminta kepada Pemprov DKI untuk mengembalikan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. "Rekomendasi BPK itu berlaku sampai kiamat jadi kalau enggak ditindaklanjuti Pemprov DKI sekarang ya harus ditindaklanjuti Pemprov DKI berikutnya," tutur dia.

Sebagaimana diberitakan, BPK Provinsi DKI menemukan adanya indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras, yakni harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal. Kemudian, hasil audit BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp191 milliar oleh Pemprov DKI pada 2014.
(whb)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Awas! Copet Merajalela...
Awas! Copet Merajalela di Halte Transjakarta Sumber Waras Jakbar
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Dirawat di RS Sumber Waras dan Tarakan
Pramono Bakal Jadikan...
Pramono Bakal Jadikan Sumber Waras Jadi Rumah Sakit Tipe A, Ikonik dengan Ornamen Betawi
Mahasiswa Unair Ciptakan...
Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Seger Waras, Apa Itu?
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
36 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved