Jambret Jalanan Tersungkur Diterjang Peluru Polisi
A
A
A
PALEMBANG - Aparat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang membekuk seorang tersangka kasus penjambretan yang kerap menyasar pengguna jalan.
Tersangka Tomi M Warsa (29), warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini dibekuk dikediamannya, Sabtu (18/6/2016) petang.
Bahkan, petugas yang geram terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas tepat di kaki kirinya.
Diketahui, setidaknya aksi tersangka sudah belasan kali dilakukan bersama rekannya J yang kini masih dalam pengejaran.
Dimana setiap kali beraksi, tersangka selalu menjadi eksekutor. Sementara, tersangka J, menjadi joki sepeda motor yang digunakan keduanya.
Terakhir, aksi itu dilakukan tersangka pada 15 Mei 2015 silam. Saat itu, kawanan tersebut berhasil merampas tas berisikan uang tunai sebesar Rp30 juta yang dibawa korban Aisyah (61), warga Jalan Kopral Paiman Lorong Pertemuan, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju.
"Kawanan tersangka ini memang spesialis jambret. Sasarannya pengendara sepeda motor yang sedang melintas. Terakhir mereka, menjambret seorang guru hingga menyebabkan kerugian senilai Rp30 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.
Maruly menyebut, kawanan tersangka memang sudah menjadi target operasi pihaknya. Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, akhirnya poliai berhasil membekuknya.
"Tersangka ini bisa dikatakan licin. Sebab, setiap kali akan ditangkap, tersangka selalu berhasil lolos. Satu tersangka lagi masih kita kejar," terangnya.
Sementara untuk, terangka Tomi akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun hukuman penjara.
"Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Kita akan mengembangkan kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Tomi mengaku, belasan kali melakoni aksi penjambretan, dirinya berhasil meraup puluhan juta.
"Hasilnya dibagi dua. Yang paling besar dapat Rp30 juta itu. Setiap beraksi selalu bersama J," akunya.
Menurutnya, aksi nekat itu dilakukannya lantaran himpitan ekonomi yang diderita keluarganya.
"Awalnya diajak J. Karena saya butuh uang jadi terpaksa ikut. Gaji saya sebagai sopir tidak cukup," pungkasnya.
Tersangka Tomi M Warsa (29), warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini dibekuk dikediamannya, Sabtu (18/6/2016) petang.
Bahkan, petugas yang geram terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas tepat di kaki kirinya.
Diketahui, setidaknya aksi tersangka sudah belasan kali dilakukan bersama rekannya J yang kini masih dalam pengejaran.
Dimana setiap kali beraksi, tersangka selalu menjadi eksekutor. Sementara, tersangka J, menjadi joki sepeda motor yang digunakan keduanya.
Terakhir, aksi itu dilakukan tersangka pada 15 Mei 2015 silam. Saat itu, kawanan tersebut berhasil merampas tas berisikan uang tunai sebesar Rp30 juta yang dibawa korban Aisyah (61), warga Jalan Kopral Paiman Lorong Pertemuan, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju.
"Kawanan tersangka ini memang spesialis jambret. Sasarannya pengendara sepeda motor yang sedang melintas. Terakhir mereka, menjambret seorang guru hingga menyebabkan kerugian senilai Rp30 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.
Maruly menyebut, kawanan tersangka memang sudah menjadi target operasi pihaknya. Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, akhirnya poliai berhasil membekuknya.
"Tersangka ini bisa dikatakan licin. Sebab, setiap kali akan ditangkap, tersangka selalu berhasil lolos. Satu tersangka lagi masih kita kejar," terangnya.
Sementara untuk, terangka Tomi akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun hukuman penjara.
"Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Kita akan mengembangkan kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Tomi mengaku, belasan kali melakoni aksi penjambretan, dirinya berhasil meraup puluhan juta.
"Hasilnya dibagi dua. Yang paling besar dapat Rp30 juta itu. Setiap beraksi selalu bersama J," akunya.
Menurutnya, aksi nekat itu dilakukannya lantaran himpitan ekonomi yang diderita keluarganya.
"Awalnya diajak J. Karena saya butuh uang jadi terpaksa ikut. Gaji saya sebagai sopir tidak cukup," pungkasnya.
(nag)