Oknum Polisi yang Mencabuli Gadis 17 Tahun Tidak Punya Senpi

Jum'at, 17 Juni 2016 - 23:05 WIB
Oknum Polisi yang Mencabuli Gadis 17 Tahun Tidak Punya Senpi
Oknum Polisi yang Mencabuli Gadis 17 Tahun Tidak Punya Senpi
A A A
DENPASAR - Ipda IKA, oknum anggota Polres Klungkung yang menjadi tersangka pencabulan terhadap BW (17) tidak memiliki senjata api.

"Kami sudah menanyakan kepada anggota kita di Polres Klungkung sana dan mereka bilang dia (IKA) tidak dibekali oleh senjata api atau pistol," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto di Polda Bali, Denpasar, Jumat (17/6/2016).

Sebelumnya, kakak kandung korban, IWBY mengatakan, pelaku pernah menembakkan pistolnya ke tempatnya sebanyak tiga kali. Saat itu, pelaku menembakkan pistolnya ke arah plastik dan satu kali ke arah kandang ayam.

Kala itu, oknum polisi tersebut sedang mencari korban di tempat kakaknya. Tidak hanya itu, IKA juga mengancam keluarga korban melalui surat kaleng.

Apakah IKA meminjam pistol kepada temannya? "Kalau itu kami kurang tahu, yang pasti yang bersangkutan tidak dibekali dengan pistol atau senjata api," kata Hery Wiyanto.

Saat ini, Ipda IKA, sebelumnya ditulis Aipda IKA, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap BW. IKA merupakan mantan bos BW. Selama hampir lima tahun korban disetubuhi oleh IKA.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7182 seconds (0.1#10.140)