Penculikan Mahasiswi Stikes Yogya Bermotif Ekonomi

Rabu, 15 Juni 2016 - 15:50 WIB
Penculikan Mahasiswi...
Penculikan Mahasiswi Stikes Yogya Bermotif Ekonomi
A A A
YOGYAKARTA - Motif ekonomi menjadi pendorong aksi nekat Muhammad Z menyekap dan memeras keluarga teman sekolahnya Henny Retno Gumilar. Lelaki kelahiran Subang, Jawa Barat tersebut mengaku tepaksa karena menganggur.

Kepala Subdit I Keamanan Negara Direskrimum Polda DIY AKBP GM Saragih menyebut, hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang diketahui beralamat di Desa Sidomilyo, Wonoasri, Madiun Jawa Timur, diketahui perlaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pelaku ini pengangguran. Saat ini motifnya ekonomi, tetapi masih didalami,” katanya, kepada wartawan, Rabu (15/6/2016).

Sementara itu, korban Henny Retno Gumilar yang diketahui masih menyelesaikan pendidikan di Stiker Aisyiah Gamping, Sleman, tercatat merupakan pribadi yang cukup polos. Sehingga, meski baru saja bertemu setelah berpisah cukup lama, korban bisa langsung percaya kepada pelaku.

Bahkan, ajakan untuk mencari orang pintar atau dukun dilakukan pelaku hanya melalui pesan singkat. Keduanya berjanji bertemu di Prambanan, untuk kemudian bepergian ke Semarang dan mencari orang pintar.

“Korban ini sangat polos, sehingga mudah diperdaya oleh pelaku. Hingga akhirnya disekap dan ditakut-takuti, sehingga pelaku leluasa mengancam keluarga korban dengan meminta uang tebusan," tambah Saragih.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menyebut, masyarakat harus belajar dari kasus penculikan dan pemerasan yang berhasil diungkap oleh jajaran Direskrimum Polda DIY tersebut.

"Pergaulan anak, meski sudah dewasa, tetap harus diperhatikan sehingga tidak mudah terjerumus ke tindakan negatif. Aksi penculikan ini dilakukan oleh orang yang sudah dikenal sebelumnya," tandasnya.

Sebelumnya, jajaran Direskrimum Polda DIY mengungkap aksi penculikan dan pemerasan dengan korban seorang mahasiswi warga Banguntapan, Bantul. Pengungkapan tersebut cukup cepat, karena hanya berlangsung satu hari setelah penculikan itu.

Pelaku penculikan diketahui bernama Muhammad Z dan merupakan teman sekolah korban. Pelaku dijerat Pasal 328 KUHP subsider Pasal 368 KUHP subsider Pasal 333 KUHP tentang Penculikan dan Pemerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Antisipasi Penculikan...
Antisipasi Penculikan Anak, Polisi dan Linmas Dikerahkan Jaga Sekolah
Korban Penculikan Diajak...
Korban Penculikan Diajak Keliling dan Tidur di Masjid oleh Pelaku
Bocah 9 Tahun di Bogor...
Bocah 9 Tahun di Bogor Jadi Korban Percobaan Penculikan, Ditawari Pelaku Uang hingga Dibekap
Terprovokasi Isu Penculikan...
Terprovokasi Isu Penculikan Anak, Seorang Wanita di Sorong Tewas Dibakar Warga
Polres Asahan Berhasil...
Polres Asahan Berhasil Temukan ABG Korban Penculikan, 1 Tersangka Diamankan
Pelepasan Jenazah Korban...
Pelepasan Jenazah Korban Isu Penculikan Anak di Sorong
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% di Kuartal II 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved