Beroperasi saat Ramadhan, 25 PSK Terjaring Razia
A
A
A
KARAWANG - Satpol PP Karawang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah panti pijat dan lokalisasi.
Sebanyak 25 pekerja seks komersial (PSK) berhasil dijaring petugas saat sedang beroperasi. Operasi diduga bocor karena sejumlah panti pijat yang biasa beroperasi mendadak tutup saat di razia.
"Selama bulan Ramadan tidak boleh ada kegiatan yang berbau maksiat. Kita akan operasi setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi pengusaha hiburan yang nakal," kata Kasi Dalop Satpol PP, Junaedi, Senin (13/6/2016).
Petugas menyambangi sejumlah panti pijat tradisonal yang berada di sekitar Desa Walahar dan Kobak Biru. Kedatangan petugas Pol PP ini sempat mengagetkan para PSK yang sedang menunggu tamu.
Melihat ada petugas Pol PP mereka langsung berlarian hendak kabur, namun dikejar petugas. Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para PSK berlangsung disaksikan masyarakat.
Sementara itu di beberapa tempat pijat tradisional lainnya, petugas memeriksa identitas para wanita malam tersebut. Ironisnya, banyak diantara para PSK ini yang tercatat sebagai warga luar Karawang.
Beberapa diantaranya terpaksa diangkut petugas karena tak dapat menunjukkan identitas berupa KTP.
Junaedi, mengatakan, operasi pekat ini digelar secara rutin selama bulan ramadan. Kebijakan Pemkab Karawang di bulan puasa praktik panti pijat yang kerap dijadikan arena esek-esek harus tak ada.
"Keluhan warga kami respon segera dengan menggelar operasi kali ini. Selain itu juga ini untuk menindak tempat-tempat panti pijat yang diduga sering dipakai mesum saat di bulan suci Ramadhan maupun hari biasa," katanya.
Menurut Junaedi, sejumlah panti pijat yang menjamur tersebut hanya memiliki izin dari pemerintahan desa setempat, bukannya dari pemerintah daerah.
Jangan sampai warga mengeluh karena dalam kenyataannya panti pijat tradisional malah dijadikan tempat prostitusi.
"Operasi pekat kali ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 25 PSK dari tempat panti pijat dan warung remang-remang di daerah Kobak Biru (Kober). Nantinya mereka kita data dan diberiakan himbauan oleh Dinas Sosial Karawang," pungkasnya.
Sebanyak 25 pekerja seks komersial (PSK) berhasil dijaring petugas saat sedang beroperasi. Operasi diduga bocor karena sejumlah panti pijat yang biasa beroperasi mendadak tutup saat di razia.
"Selama bulan Ramadan tidak boleh ada kegiatan yang berbau maksiat. Kita akan operasi setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi pengusaha hiburan yang nakal," kata Kasi Dalop Satpol PP, Junaedi, Senin (13/6/2016).
Petugas menyambangi sejumlah panti pijat tradisonal yang berada di sekitar Desa Walahar dan Kobak Biru. Kedatangan petugas Pol PP ini sempat mengagetkan para PSK yang sedang menunggu tamu.
Melihat ada petugas Pol PP mereka langsung berlarian hendak kabur, namun dikejar petugas. Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan para PSK berlangsung disaksikan masyarakat.
Sementara itu di beberapa tempat pijat tradisional lainnya, petugas memeriksa identitas para wanita malam tersebut. Ironisnya, banyak diantara para PSK ini yang tercatat sebagai warga luar Karawang.
Beberapa diantaranya terpaksa diangkut petugas karena tak dapat menunjukkan identitas berupa KTP.
Junaedi, mengatakan, operasi pekat ini digelar secara rutin selama bulan ramadan. Kebijakan Pemkab Karawang di bulan puasa praktik panti pijat yang kerap dijadikan arena esek-esek harus tak ada.
"Keluhan warga kami respon segera dengan menggelar operasi kali ini. Selain itu juga ini untuk menindak tempat-tempat panti pijat yang diduga sering dipakai mesum saat di bulan suci Ramadhan maupun hari biasa," katanya.
Menurut Junaedi, sejumlah panti pijat yang menjamur tersebut hanya memiliki izin dari pemerintahan desa setempat, bukannya dari pemerintah daerah.
Jangan sampai warga mengeluh karena dalam kenyataannya panti pijat tradisional malah dijadikan tempat prostitusi.
"Operasi pekat kali ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 25 PSK dari tempat panti pijat dan warung remang-remang di daerah Kobak Biru (Kober). Nantinya mereka kita data dan diberiakan himbauan oleh Dinas Sosial Karawang," pungkasnya.
(nag)