Disekap Tiga Hari, Gadis Belia Diperkosa Tiga Kali
A
A
A
PALEMBANG - Kasus pemerkosaan yang menyasar korban anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Kali ini, PN gadis belia berusia 16 tahun ini diduga sudah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan BU, yang merupakan kenalannya.
Ironisnya, sebelum diperkosa, korban sempat disekap selama tiga hari oleh pelaku di kamar kos miliknya di Jalan Ahmad Yani Lorong H Umar, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
AN ibu korban yang tak terima dengan hal itu, akhirnya langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (8/6/2016).
Menurut AN, pemerkosaan yang dialami anaknya itu bermula pada Jum'at petang 3 Juni lalu. Saat itu, anaknya, PN pergi dari rumahnya tanpa pamit.
Hingga malam menjelang, rupanya PN tak kunjung pulang. Khawatir keadaan anaknya, AN pun membuat laporan ke Mapolsek SU I atas laporan kehilangan anggota keluarga.
Meski sudah dilaporkan, AN pun terus melakukan pencarian. Setelah tiga hari, pencarian yang dilakukan AN membuahkan hasil. Salah seorang teman PN mengabarkan jika korban berada di kediamannya.
"Saat itu anak saya pergi dari rumah tanpa berpamitan. Tiga hari tidak pulang ke rumah, kami sibuk melakukan pencarian termasuk lapor polisi. Setelah mendapat kabar dari temannya, saya langsung mendatangi rumah teman perempuannya itu," jelas AN, warga Jalan HM Ryacudu, Kecamatan SU I ini.
Berdasarkan keterangan teman anaknya itu, kata AN, PN saat itu diantarkan oleh seorang laki-laki pada Senin malam 6 Juni.
"Saya lega anak saya ketemu. Saat saya tanya, rupanya dia (PN) menginap di kost BU, teman lelakinya. Saya tanya mendetil, ternyata dia sudah digauli pelaku sebanyak tiga kali. Saya kecewa mendengarnya. Dia masih sekolah, masa depannya bagaimana," tuturnya.
Untuk itulah, AN meminta kepada pihak kepolisian agar bergerak cepat menindaklanjuti pemerkosaan hang menimpa anaknya.
"Anak saya mengaku diancam oleh pelaku agar tidak pulang," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, akan segera mencari bukti-bukti terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan korban.
"Berkasnya masih ditangani anggota kami. Surat pengantar visum sudah kami kirim, sementara anggota kami yang lain segera mengambil keterangan korban dan orang tuanya. Setelah itu, kami akan jemput pelakunya," tegas Maruly.
Ironisnya, sebelum diperkosa, korban sempat disekap selama tiga hari oleh pelaku di kamar kos miliknya di Jalan Ahmad Yani Lorong H Umar, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.
AN ibu korban yang tak terima dengan hal itu, akhirnya langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (8/6/2016).
Menurut AN, pemerkosaan yang dialami anaknya itu bermula pada Jum'at petang 3 Juni lalu. Saat itu, anaknya, PN pergi dari rumahnya tanpa pamit.
Hingga malam menjelang, rupanya PN tak kunjung pulang. Khawatir keadaan anaknya, AN pun membuat laporan ke Mapolsek SU I atas laporan kehilangan anggota keluarga.
Meski sudah dilaporkan, AN pun terus melakukan pencarian. Setelah tiga hari, pencarian yang dilakukan AN membuahkan hasil. Salah seorang teman PN mengabarkan jika korban berada di kediamannya.
"Saat itu anak saya pergi dari rumah tanpa berpamitan. Tiga hari tidak pulang ke rumah, kami sibuk melakukan pencarian termasuk lapor polisi. Setelah mendapat kabar dari temannya, saya langsung mendatangi rumah teman perempuannya itu," jelas AN, warga Jalan HM Ryacudu, Kecamatan SU I ini.
Berdasarkan keterangan teman anaknya itu, kata AN, PN saat itu diantarkan oleh seorang laki-laki pada Senin malam 6 Juni.
"Saya lega anak saya ketemu. Saat saya tanya, rupanya dia (PN) menginap di kost BU, teman lelakinya. Saya tanya mendetil, ternyata dia sudah digauli pelaku sebanyak tiga kali. Saya kecewa mendengarnya. Dia masih sekolah, masa depannya bagaimana," tuturnya.
Untuk itulah, AN meminta kepada pihak kepolisian agar bergerak cepat menindaklanjuti pemerkosaan hang menimpa anaknya.
"Anak saya mengaku diancam oleh pelaku agar tidak pulang," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, akan segera mencari bukti-bukti terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan korban.
"Berkasnya masih ditangani anggota kami. Surat pengantar visum sudah kami kirim, sementara anggota kami yang lain segera mengambil keterangan korban dan orang tuanya. Setelah itu, kami akan jemput pelakunya," tegas Maruly.
(sms)