Disekap Tiga Hari, Gadis Belia Diperkosa Tiga Kali

Rabu, 08 Juni 2016 - 17:45 WIB
Disekap Tiga Hari, Gadis...
Disekap Tiga Hari, Gadis Belia Diperkosa Tiga Kali
A A A
PALEMBANG - Kasus pemerkosaan yang menyasar korban anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Kali ini, PN gadis belia berusia 16 tahun ini diduga sudah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan BU, yang merupakan kenalannya.

Ironisnya, sebelum diperkosa, korban sempat disekap selama tiga hari oleh pelaku di kamar kos miliknya di Jalan Ahmad Yani Lorong H Umar, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.

AN ibu korban yang tak terima dengan hal itu, akhirnya langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (8/6/2016).

Menurut AN, pemerkosaan yang dialami anaknya itu bermula pada Jum'at petang 3 Juni lalu. Saat itu, anaknya, PN pergi dari rumahnya tanpa pamit.

Hingga malam menjelang, rupanya PN tak kunjung pulang. Khawatir keadaan anaknya, AN pun membuat laporan ke Mapolsek SU I atas laporan kehilangan anggota keluarga.

Meski sudah dilaporkan, AN pun terus melakukan pencarian. Setelah tiga hari, pencarian yang dilakukan AN membuahkan hasil. Salah seorang teman PN mengabarkan jika korban berada di kediamannya.

"Saat itu anak saya pergi dari rumah tanpa berpamitan. Tiga hari tidak pulang ke rumah, kami sibuk melakukan pencarian termasuk lapor polisi. Setelah mendapat kabar dari temannya, saya langsung mendatangi rumah teman perempuannya itu," jelas AN, warga Jalan HM Ryacudu, Kecamatan SU I ini.

Berdasarkan keterangan teman anaknya itu, kata AN, PN saat itu diantarkan oleh seorang laki-laki pada Senin malam 6 Juni.

"Saya lega anak saya ketemu. Saat saya tanya, rupanya dia (PN) menginap di kost BU, teman lelakinya. Saya tanya mendetil, ternyata dia sudah digauli pelaku sebanyak tiga kali. Saya kecewa mendengarnya. Dia masih sekolah, masa depannya bagaimana," tuturnya.

Untuk itulah, AN meminta kepada pihak kepolisian agar bergerak cepat menindaklanjuti pemerkosaan hang menimpa anaknya.

"Anak saya mengaku diancam oleh pelaku agar tidak pulang," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, akan segera mencari bukti-bukti terkait dugaan pemerkosaan yang dilaporkan korban.

"Berkasnya masih ditangani anggota kami. Surat pengantar visum sudah kami kirim, sementara anggota kami yang lain segera mengambil keterangan korban dan orang tuanya. Setelah itu, kami akan jemput pelakunya," tegas Maruly.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
57 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved