Setubuhi Para Pasiennya Dukun Cabul di Jombang Ditangkap

Rabu, 08 Juni 2016 - 15:58 WIB
Setubuhi Para Pasiennya Dukun Cabul di Jombang Ditangkap
Setubuhi Para Pasiennya Dukun Cabul di Jombang Ditangkap
A A A
JOMBANG - AM (34) dukun asal Desa Tembelang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap Polisi karena menyetubuhi dua wanita yang menjadi pasiennya. Pria ini ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolres Jombang, Rabu siang (8/6/2016)

Dia ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh M salah satu wanita yang menjadi pasiennya dengan tuduhan pencabulan

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Herio Ramadhona Chaniago menjelaskan, peristiwa pencabulan ini terjadi beberapa waktu lalu saat korban datang ke rumah tersangka untuk berobat.

Namun dalam proses penyembuhannya para korban ternyata dibawa oleh pelaku ke sebuah bukit dengan dalih untuk proses penyembuhan.

Tersangka kemudian memaksa menyetubuhi pasiennya tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan jumlah korban dipastikan lebih dari dua orang.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dukun AM agar segera melapor.

Selain tersangka polisi juga mengamankan baju milik korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya tersebut tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4472 seconds (0.1#10.140)