Asyik Berduaan di Kamar, Enam Pasangan Digelandang Satpol PP
Selasa, 07 Juni 2016 - 03:13 WIB
Asyik Berduaan di Kamar, Enam Pasangan Digelandang Satpol PP
A
A
A
BLITAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Jawa timur menjaring enam pasangan yang diduga sedang berbuat mesum.
Mereka dijaring dalam operasi yang dilakukan Satpol PP bersama kepolisian setempat di sejumlah hotel melati di Blitar, Senin 6 Juni 2016 siang.
Dari enam pasangan tersebut, tidak hanya remaja yang tepergok berduaan di kamar hotel, tapi juga pasangan orangtua. Saat diminta untuk menunjukkan buku nikah, enam pasangan tersebut tidak dapat memperlihatkan.
Bahkan, salah satu pasangan malah marah-marah saat petugas memergokinya sedang berduaan. Keenam pasangan itu akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa.
Kepala Satpol PP Kota Blitar Hariyanto mengatakan, razia tersebut untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Hariyanto juga mengimbau warga untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Bagi pasangan yang terjaring razia, akan mendapatkan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Blitar," katanya.
Satpol PP juga menyita kartu tanda penduduk (KTP) enam pasangan tersebut. "KTP pasangan ini akan disita dan harus menyertakan surat dari desa untuk mengambilnya," ujar Hariyanto.
Mereka dijaring dalam operasi yang dilakukan Satpol PP bersama kepolisian setempat di sejumlah hotel melati di Blitar, Senin 6 Juni 2016 siang.
Dari enam pasangan tersebut, tidak hanya remaja yang tepergok berduaan di kamar hotel, tapi juga pasangan orangtua. Saat diminta untuk menunjukkan buku nikah, enam pasangan tersebut tidak dapat memperlihatkan.
Bahkan, salah satu pasangan malah marah-marah saat petugas memergokinya sedang berduaan. Keenam pasangan itu akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa.
Kepala Satpol PP Kota Blitar Hariyanto mengatakan, razia tersebut untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Hariyanto juga mengimbau warga untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Bagi pasangan yang terjaring razia, akan mendapatkan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Blitar," katanya.
Satpol PP juga menyita kartu tanda penduduk (KTP) enam pasangan tersebut. "KTP pasangan ini akan disita dan harus menyertakan surat dari desa untuk mengambilnya," ujar Hariyanto.
(dam)