Dua Pelaku Perkosaan Siswi Madrasah Masih Buron

Senin, 06 Juni 2016 - 23:53 WIB
Dua Pelaku Perkosaan...
Dua Pelaku Perkosaan Siswi Madrasah Masih Buron
A A A
SEMARANG - Dua pelaku pemerkosaan terhadap SR (12),siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI), (sebelumya diberitakan siswi SD) di Penggaron Semarang, masih buron. Polisi menyebut, dua pelaku itu masih dalam pengejaran.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan dari hasil pemeriksaan termasuk penyidikan tersangka yang sudah ditangkap, pelaku pemerkosaan SR berjumlah 8 orang.

"Yang dua masih kami kejar, belum tertangkap," ungkapnya di Markas Polrestabes Semarang, Senin (6/6/20160.

Dua yang masih buron, salah satunya berinisial NM. Polisi, pada pekan lalu sudah mendatangi beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk di kamar NM.

Sebab, NM ini diduga memungut sejumlah uang kisaran Rp20ribu hingga Rp40ribu dari para pelaku sebagai biaya menyetubuhi SR.

Diketahui, polisi sudah menangkap enam pelaku dan semuanya ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing, JGD (19), IAR (16), MAA (16), RS,(18), WAW (36) dan LAP (19).

Dugaan human trafficking alias Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada insiden itu dikuatkan dengan pengakuan para tersangka. Mereka mengaku membayar sejumlah uang kepada NM.

Terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini, menyebut pihaknya masih melengkapi berkas perkara atas para tersangka.

Soal waktu kejadian perkosaan, setelah dicek TKP, Kumarsini mengatakan dilakukan sejak bulan April. Pada laporan awal memang diduga awal Mei. "Masih dalam pemberkasan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, korban yang masih berusia 12 tahun diduga diperkosa 21 pemuda di waktu dan lokasi berlainan.

Ini sesuai laporan awal yang masuk ke Mapolrestabes Semarang dan ditindaklanjuti Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Ternyata, dalam perkembangan penyelidikan dan penyidikan, polisi tidak menemukan unsur perkosaan pada perkara itu. Ternyata, perbuatan itu didasari suka-sama suka, tidak ada unsur paksaan.

Namun, karena korban masih bawah umur, maka masuk ke ranah pidana. Dugaan human trafficking juga mencuat pada insiden ini. Polisi menduga, pada perkara ini ada delapan pelaku, namun baru enam yang berhasil ditangkap.
(nag)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
20 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
23 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
43 menit yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
46 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Infografis
Masih Menjadi Misteri,...
Masih Menjadi Misteri, Benarkah Harimau Jawa Belum Punah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved