Kemaluan Gadis Manado Ditusuk Kayu, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 05 Juni 2016 - 01:51 WIB
Kemaluan Gadis Manado...
Kemaluan Gadis Manado Ditusuk Kayu, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
A A A
MANADO - Polresta Manado akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus kekerasan seksual yang dialami oleh gadis Manado, Ag (15), warga Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara. Ag menderita sakit karena kemaluannya ditusuk dengan sebatang kayu berukuran besar.

Kapolresta Manado AKBP Suprayitno menegaskan, sebelumnya ada lima orang yang diamankan pascakejadian. Kemudian, dari hasil pemeriksaan ditetapkan tiga tersangka, dua orang lainnya hanya melihat-lihat saat kejadian.

"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 286 KUHP. Saat ini ketiga tersangka tersebut telah ditahan," ujar dia, Sabtu (4/6/2016).

Dia menambahkan, dari tiga tersangka, satu di antaranya adalah mantan pacar korban. Sang mantan cemburu kepada korban. "Untuk hasil visum belum ada," tambah dia.

Sementara, identitas dua tesangka lainnya tak disebutkan oleh Kapolresta Manado AKBP Suprayitno.

Diberitakan sebelumnya, empat pria diduga tega menusuk kemaluan gadis Manado, Ag (15), dengan sebatang kayu besar hingga sobek dan harus dioperasi.

Keempat pria yang ditangkap itu adalah AT (21), RT (17), N (19), dan O (20). N adalah mantan pacar korban. (Baca juga: Empat Pria Ini Diduga Tusuk Kemaluan Gadis Manado).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)