Bendera Merah Putih Sentuh Tanah, Polisi Segera Panggil Instansi Terkait

Jum'at, 03 Juni 2016 - 22:11 WIB
Bendera Merah Putih...
Bendera Merah Putih Sentuh Tanah, Polisi Segera Panggil Instansi Terkait
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Kota Padangsidimpuan akan memanggil instansi terkait yaitu Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan, guna melakukan penyelidikan atas kejadian bendera Merah Putih menyentuh tanah.

"Dalam waktu dekat, kami akan menyurati instansi terkait guna menyelidiki kasus pembiaran bendera Merah Putih yang menyentuh tanah selama dua hari," ungkap Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Muhammad Helmy kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (3/6/2016).

Menurutnya, tindakan itu perlu dilakukan mengingat lokasi berdirinya bendera itu adalah instansi negara. "Kami akan layangkan surat panggilan, setelah itu kami akan langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Ketua HMI Cabang Kota Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan-Kabupaten Padanglawas dan Padanglawas Utara Irham Bakti Pasaribu mendesak pihak kepolisian agar melakukan pemeriksaan terhadap instansi terkait.

Menurutnya, para pegawai yang ada di instansi itu dianggap sudah melakukan pembiaran. Mereka dinilai sengaja membiarkan bendera Merah Putih menyentuh tanah. Hal itu melanggar dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Saya menilai, mereka sudah melanggar aturan, sebab, dua hari bendera itu dibiarkan menyentuh tanah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bendera Merah Putih yang seharusnya berkibar di tiang bendera, dibiarkan menyentuh tanah selama dua hari. Hal itu terlihat di Kantor Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Sejumlah warga dan anggota DPRD setempat pun mengecam peristiwa itu. (Baca juga: Bendera Merah Putih Dibiarkan Menyentuh Tanah Selama Dua Hari).

Pihak Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan yang dimintai keterangan tentang hal ini belum bisa memberikan keterangan. Seorang pegawainya saat ditemui Jumat (3/6/2016) ini tidak berani memberikan keterangan.

Menurutnya, Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan Khairul Alamsyah sedang tidak ada di tempat.
(zik)
Berita Terkait
Bakar Bendera Merah...
Bakar Bendera Merah Putih dan Unggah Aksinya ke Medsos Warga Lampung Timur Ditangkap
Merah Putih Jatuh ke...
Merah Putih Jatuh ke Tanah, Pemuda Sumba Ini Menangis Lalu Berdoa dan Memanjat Tiang Bendera
Bendera Merah Putih...
Bendera Merah Putih Dikibarkan di Laut Teluk Bone Luwu Utara
Tata Cara dan Aturan...
Tata Cara dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Sesuai dengan Undang-undang
Polisi Usut Emak-emak...
Polisi Usut Emak-emak di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih
Waduh... Dinas Pertanian...
Waduh... Dinas Pertanian Sarolangun Kibarkan Merah Putih Terbalik
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
5 Menteri Terkaya yang...
5 Menteri Terkaya yang Masuk di Kabinet Merah Putih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved