Narkoba Miliaran Rupiah Diblender

Rabu, 01 Juni 2016 - 20:40 WIB
Narkoba Miliaran Rupiah Diblender
Narkoba Miliaran Rupiah Diblender
A A A
PALEMBANG - Guna menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti, aparat Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan narkoba berupa ratusan pil ekstasi dan sabu hasil sitaan selama dua minggu ini, Rabu (1/6/2016) siang.

Dalam pemusnahan itu, aparat memblender sedikitnya 1448,15 gram sabu dan 911 butir ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari penangkapan terhadap tujuh tersangka yakni, YS, DG, Ar, Hen, Sa, DK, dan Wil.

"Barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari lima laporan yang berhasil kita ungkap. Ada tujuh tersangka yang memiliki barang bukti tersebut," ungkap Irawan, seusai pemusnahan tersebut.

Sebelum dilakukan pemusnahan tersebut, sambung Irawan, Puslabfor Polda Sumsel sudah terlebih dahulu melakukan uji terhadap narkoba tersebut.

"Proses pemusnahan dengan cara diblender dan kemudian kita campur detergen. Detergen tersebut sebagai fungsi menghilangkan fungsi kandungan amfetamin dalam narkoba tersebut," ujarnya.

Banyaknya barang bukti narkoba yang disita dalam penangkapan selama dua pekan tersebut, membuktikan peredaran narkoba di Sumsel semakin marak.

Karena itu, Irawan bersama jajarannya berkomitmen lebih serius melakukan pemberantasan narkoba.

"Itu mengindikasikan narkoba cukup masif di Sumsel. Artinya pintu masuk peredaran narkoba banyak. Terlebih, Sumsel sendiri berbatasan dengan daerah lain dan itu tentunya yang harus kita waspadai," terangnya.

Selain pencegahan, Polda Sumsel juga melakukan berbagai upaya untuk menekan angka peredaran narkoba.

"Kita melakukan upaya paksa penegakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap bandar. Termasuk juga jika ada anggota yang terlibat tentunya akan kita sikat," tegasnya.

Kasubdit Narkoba Labfor Polda Sumsel ‎Kompol Made Iswetra mengatakan, dalam kandungan narkoba yang dimusnahkan tersebut bisa menimbulkan sejumlah efek.

"Efek farmakronis, ketika timbul saat konsumsi, jadi memacu kerja sistem saraf pusat (stimulansia) berlebihan. Contohnya, amfetamin bersifat halusinasi atau khayalan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6621 seconds (0.1#10.140)