Oplos Miras di Pinggir Kali, Dua Peracik Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juni 2016 - 10:29 WIB
Oplos Miras di Pinggir...
Oplos Miras di Pinggir Kali, Dua Peracik Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Dua peracik miras oplosan disergap anggota Polsek Kramatjati, Jakarta Timur saat sedang mengoplos miras di pinggir kali. Dari tangan keduanya polisi menyita satu ember miras oplosan dan puluhan bungkus miras siap edar.

Dua peracik sekaligus pemilik miras oplosan, SJ (42) dan JN (46) dibekuk semalam di warung yang berdiri di Jalan Raya Inpres RT 004/01 Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kramatjati, AKP Erwin Pakpahan mengatakan, penggerebekan toko miras pembuat miras oplosan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Dari laporan yang kami dapat itu, tim langsung bergerak dan menggerebek toko yang berada di pinggir kali tersebut. Dua orang sudah kita amankan dan mereka itu pemilik serta peracik," kata Erwin Rabu (1/6/2016).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu ember miras oplosan, puluhan kantong miras yang sudah dibungkus dan bahan baku pembuat minuman tersebut.

Miras oplosan tersebut dibuat dengan komposisi alkohol 90 persen, minuman soda, air dan ditambahkan sirup sebagai penyedap rasa. Semua bahan baku itu sendiri dicampur menjadi satu untuk dijadikan miras.

"Nantinya, miras itu dijual bungkusan yang perbungkusnya seharga Rp15 ribu," tambahnya.

Miras oplosan itu biasa dijual untuk semua golongan pelanggannya. Mulai dari anak sekolah, remaja, dewasa hingga orangtua.

"Omset penjualan miras itu sendiri dalam setiap bulannya mencapai belasan juta. Pasalnya, dalam satu hari paling sedikit 50 bungkus habis dijual," jelasnya.

Meski sejauh ini pihaknya belum menemukan korban dari miras oplosan yang dibuat pelaku, namun keduanya akan dijerat dengan pasal 204 KUHP tentang pembuatan dan pengedaran minuman berbahaya. "Ancaman hukumannya sendiri minimal 15 tahun penjara," ungkap kanit.

Sepanjang Operasi Pekat yang digelar pihaknya sudah menyita 406 botol minuman keras. Keseluruh minuman berakhol itu didapat dari beberapa pedagang yang menjual minuman berbahaya. "Angka itu bisa terus bertambah, karena kami masih akan melakukan razia kembali," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Gadis Cantik Asyik Ikut...
Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang
Belasan Karung Miras...
Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Akhir Pekan, Polres...
Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Gelar Razia Mendadak,...
Gelar Razia Mendadak, Polres Minahasa Selatan Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
24 menit yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
50 menit yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
50 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
1 jam yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
1 jam yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved