Oplos Miras di Pinggir Kali, Dua Peracik Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juni 2016 - 10:29 WIB
Oplos Miras di Pinggir...
Oplos Miras di Pinggir Kali, Dua Peracik Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Dua peracik miras oplosan disergap anggota Polsek Kramatjati, Jakarta Timur saat sedang mengoplos miras di pinggir kali. Dari tangan keduanya polisi menyita satu ember miras oplosan dan puluhan bungkus miras siap edar.

Dua peracik sekaligus pemilik miras oplosan, SJ (42) dan JN (46) dibekuk semalam di warung yang berdiri di Jalan Raya Inpres RT 004/01 Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kramatjati, AKP Erwin Pakpahan mengatakan, penggerebekan toko miras pembuat miras oplosan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Dari laporan yang kami dapat itu, tim langsung bergerak dan menggerebek toko yang berada di pinggir kali tersebut. Dua orang sudah kita amankan dan mereka itu pemilik serta peracik," kata Erwin Rabu (1/6/2016).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu ember miras oplosan, puluhan kantong miras yang sudah dibungkus dan bahan baku pembuat minuman tersebut.

Miras oplosan tersebut dibuat dengan komposisi alkohol 90 persen, minuman soda, air dan ditambahkan sirup sebagai penyedap rasa. Semua bahan baku itu sendiri dicampur menjadi satu untuk dijadikan miras.

"Nantinya, miras itu dijual bungkusan yang perbungkusnya seharga Rp15 ribu," tambahnya.

Miras oplosan itu biasa dijual untuk semua golongan pelanggannya. Mulai dari anak sekolah, remaja, dewasa hingga orangtua.

"Omset penjualan miras itu sendiri dalam setiap bulannya mencapai belasan juta. Pasalnya, dalam satu hari paling sedikit 50 bungkus habis dijual," jelasnya.

Meski sejauh ini pihaknya belum menemukan korban dari miras oplosan yang dibuat pelaku, namun keduanya akan dijerat dengan pasal 204 KUHP tentang pembuatan dan pengedaran minuman berbahaya. "Ancaman hukumannya sendiri minimal 15 tahun penjara," ungkap kanit.

Sepanjang Operasi Pekat yang digelar pihaknya sudah menyita 406 botol minuman keras. Keseluruh minuman berakhol itu didapat dari beberapa pedagang yang menjual minuman berbahaya. "Angka itu bisa terus bertambah, karena kami masih akan melakukan razia kembali," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
Gadis Cantik Asyik Ikut...
Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang
Belasan Karung Miras...
Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Akhir Pekan, Polres...
Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Gelar Razia Mendadak,...
Gelar Razia Mendadak, Polres Minahasa Selatan Sita Puluhan Botol Miras Cap Tikus
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
19 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved