Bawa Sabu saat Berjaga, Oknum Polisi Ditangkap

Rabu, 01 Juni 2016 - 05:02 WIB
Bawa Sabu saat Berjaga,...
Bawa Sabu saat Berjaga, Oknum Polisi Ditangkap
A A A
PASURUAN - Aipda HJ anggota Samapta Polsek Bangil, Kabupaten Pasuruan ditangkap petugas Propam Polres Pasuruan karena membawa sabu-sabu, saat berjaga, Selasa sore tadi (31/5/2016). Penangkapan bermula saat tim gabungan dari satuan fungsi diantaranya, Intelkam, Reskrim, Paminal, Propam dan Dokter Kesehatan, Polres Pasuruan menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin terhadap anggota dan jajaran Polres Pasuruan.

Saat giliran HJ yang tinggal di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ini dilakukan tes urine hasilnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Meski demikian, HJ berkelit namun saat digeledah tas pinggang miliknya di belakang ruang jaganya ternyata berisi 2 paket sabu-sabu, 1 sendok kecil sabu-sabu, sedotan dan 2 buah alat suntik atau spet dan kunci T. Selain itu juga ditemukan uang sebesar Rp2,9 juta oleh tim gabungan.

Anggota Polres Pasuruan mulai pangkat bintara dan perwira tak kaget lagi atas tertangkapnya tersangka ini.
Karena pada 2006 dan 2009, HJ sudah pernah disergap Satnarkoba dengan kasus yang sama yakni mengedarkan sabu-sabu.

Namun HJ tak dipecat hanya disidang indispliner sanksinya berupa penundaan pangkat dan menjalani tahanan anggota di Mapolres Pasuruan selama 20 hari.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8146 seconds (0.1#10.140)