Rita Krisdianti Dihukum Mati, Keluarga Menutup Diri

Selasa, 31 Mei 2016 - 16:51 WIB
Rita Krisdianti Dihukum...
Rita Krisdianti Dihukum Mati, Keluarga Menutup Diri
A A A
PONOROGO - Sejak tersiar kabar anaknya divonis hukuman mati di Malaysia, Poniyati dan keluarganya menutup diri. Rumahnya di Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Ponorogo, Jawa Timur pun tertutup rapat.

Poniyati adalah orangtua dari Rita Krisdianti, TKI yang divonis hukuman pancung oleh pemerintah Malaysia atas kasus penyelundupan narkotika. Sudah dua hari ini, keluarga tersebut tidak mau ditemui oleh siapa pun.

Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo pada Selasa (31/5/2016) ini pun gagal bertemu dengan keluarga Rita. Suratno, kepala Desa Gabel mengatakan, sampai sekarang pihak keluarga Rita masih tertutup karena kena musibah.

Rita adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diberangkatkan ke Hong Kong pada Januari 2013. Tujuh bulan kemudian, Rita memutuskan pulang ke Jawa Timur karena tidak ada kejelasan mengenai pekerjaannya.

Rita kemudian ditawari bisnis kain dan pakaian oleh seorang teman berinisial ES di Makau. Rita diberi tiket dengan singgah ke New Delhi, India, dan Penang, Malaysia. Di New Delhi, Rita dititipi sebuah koper oleh seseorang tanpa boleh membukanya. Orang tersebut menyebut isi koper itu adalah pakaian yang akan dijual Rita di kampung halaman.

Namun, saat Rita sampai di Bandara Penang, Juli 2013, Kepolisian Malaysia menangkapnya. Mereka menemukan narkoba jenis sabu seberat empat kilogram di koper yang dibawa Rita.

Meski keluarga sudah meminta bantuan ke pemerintah kabupaten dan Dinas Tenaga Kerja Ponorogo agar Rita dibebaskan dari hukuman gantung, upaya tersebut belum berhasil. Rita divonis hukuman mati.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0758 seconds (0.1#10.140)