Pembunuh Enno Parihah Dapat Perlakuan Khusus

Jum'at, 27 Mei 2016 - 17:31 WIB
Pembunuh Enno Parihah...
Pembunuh Enno Parihah Dapat Perlakuan Khusus
A A A
TANGERANG - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Enno Parihah (18) mendapat perlakukan khusus dari Kejaksaan negeri Tangerang. Tersangka berinisial RA alias Alim (16) mendapat perlakukan khusus karena masih dibawah umur.

"Sesuai ketentuan, karena tersangka dibawah umur, jadi diperlakukan khusus," jelas Kasie Pidum Kejari Tangerang Andri Wiranofa di Kejari Tangerang, Jumat (27/5/3016).

Perlakuan khusus yang diberikan, lanjutnya, seperti Alim didampingi oleh jaksa anak. dalam persidangan juga jaksa tidak boleh pakai atribut kejaksaan agar menggambarkan suasana yang tidak tegang,

Andri menambahkan, jika penelitian berkas sudah selesai, selanjutnya tersangka dan berkas dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Batas waktu persidangan juga hanya 10 hari dengan perpanjangan waktu 15 hari.

"Karena itu sidang akan dilakukan secara maraton dan tertutup. Persidangan dilakukan oleh Hakim anak," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Enno Lerian Hancur Hatinya,...
Enno Lerian Hancur Hatinya, sang Anak Sakit sampai Masuk ICU
Enno Lerian Penyanyi...
Enno Lerian Penyanyi Cilik Era 90-an yang Kini Jadi Penyiar Radio
Enno Lerian Positif...
Enno Lerian Positif Covid-19, Isoman 4 Hari Masih Batuk dan Pilek
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Kisah Enno Lerian yang...
Kisah Enno Lerian yang Mantap Berhijab hingga Kolaborasi Bisnis Busana Muslim dengan Sang Sahabat
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
9 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved