Jelang Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Johar Baru
Jum'at, 27 Mei 2016 - 10:05 WIB
Jelang Ramadhan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Johar Baru
A
A
A
JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Johar Baru menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) semalam. Dalam operasi itu, sebanyak ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita petugas.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, operasi tersebut untuk menciptakan suasana yang aman saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan nanti.
"Selain memang karena mendekati bulan Ramadhan, operasi ini untuk meminimalisir kejahatan yang bersumber dari minuman keras," ujar Suyatno kepada wartawan, Jumat (27/5/2016).
Lebih lanjut, Kapolsek Johar Baru Kompol Wiyono mengatakan, selain melakukan operasi Pekat, petugas juga melakukan pengintaian di tempat- tempat yang diduga menjual miras.
"Setelah melakukan observasi wilayah kemudian anggota melihat orang membeli minuman anggur bir di Jalan Percetakan Negara 2 RT 08/06 Johar Baru Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pemeriksaan diwarung tersebut, ditemukan berbagai merk miras tanpa izin," kata Wiyono.
Setelah didata, diketahui jumlah total minuman keras yang berhasil disita sebanyak 168 botol dari berbagai merk. Kadar alkohol pada minuman tersebut juga bervariasi antara 14,7 sampai 43 persen.
Dua orang penjaga toko juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Penjaga toko yang bernama Oman dan Acil kita bawa ke kantor. 168 botol miras juga kita bawa guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, operasi tersebut untuk menciptakan suasana yang aman saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan nanti.
"Selain memang karena mendekati bulan Ramadhan, operasi ini untuk meminimalisir kejahatan yang bersumber dari minuman keras," ujar Suyatno kepada wartawan, Jumat (27/5/2016).
Lebih lanjut, Kapolsek Johar Baru Kompol Wiyono mengatakan, selain melakukan operasi Pekat, petugas juga melakukan pengintaian di tempat- tempat yang diduga menjual miras.
"Setelah melakukan observasi wilayah kemudian anggota melihat orang membeli minuman anggur bir di Jalan Percetakan Negara 2 RT 08/06 Johar Baru Jakarta Pusat. Setelah dilakukan pemeriksaan diwarung tersebut, ditemukan berbagai merk miras tanpa izin," kata Wiyono.
Setelah didata, diketahui jumlah total minuman keras yang berhasil disita sebanyak 168 botol dari berbagai merk. Kadar alkohol pada minuman tersebut juga bervariasi antara 14,7 sampai 43 persen.
Dua orang penjaga toko juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Penjaga toko yang bernama Oman dan Acil kita bawa ke kantor. 168 botol miras juga kita bawa guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
(ysw)