Diajak Jalan ke Pantai, Pelajar SMP di Slawi Diperkosa 2 Remaja
A
A
A
SLAWI - Dede Erwin (18) dan MYS (17) warga Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ditangkap karena memperkosa VW (15) yang masih duduk di bangku kelas dua SMP. Korban diperkosa bergantian oleh kedua pelaku setelah sebelumnya dicekoki minuman keras dan obat batuk jenis pil.
Kedua pelaku yang salah satu di antaranya masih pelajar pun harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Tegal AKP Suwaryo mengatakan, tindakan pencabulan terjadi pada Sabtu sore 21 Mei sekitar pukul 17.45 WIB.
"Pemerkosaan dilakukan di pinggir pantai Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi," katanya, Kamis (26/5/2016).
Dari penuturan korban, pelaku Dede awalnya mengajak korban untuk jalan-jalan ke pantai. Namun setibanya di pantai, sudah menungu pelaku MYS.
Kedua pelaku yang sebelumnya sudah menenggak miras kemudian mencekoki korban dengan miras dan obat batuk ifatil sebanyak 10 butir hingga tidak sadarkan diri.
"Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku lalu mencabuli korban secara bergantian. Korban dicabuli dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh obat batuk dan miras," kata Suwarno.
Dia mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku tersebut baru diketahui oleh salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari pantai.
Warga bernama Taryono (30) tersebut sebelumnya curiga melihat gelagat pelaku yang memboncengkan korban lewat di depan rumahnya. "Korban ditemukan oleh warga setempat ditinggal sendirian oleh pelaku," ucapnya.
Sedangkan korban yang merupakan warga Desa Kertaharja RT 05 RW 03 Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal sempat dibawa ke RSUD Suradadi sebelum diantarkan pulang ke rumahnya.
Orangtua korban yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku langsung melapor ke Polres Tegal. "Dari keterangan korban kami kemudian menangkap para pelaku," imbuh Suwarno.
Menurut Suwarno, orangtua korban sempat berupaya mencari korban ke sejumlah tempat karena hingga sore hari tak kunjung pulang ke rumah.
"Korban diajak ketemuan oleh pelaku setelah pulang sekolah. Pengakuan pelaku, mereka belum kenal lama dengan korban," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku Dede mengaku hanya menuruti kemauan korban yang meminta dibelikan obat batuk. Obat tersebut dibeli dengan uang Rp10.000.
"Rencananya mau beli komix tapi tidak ada akhirnya beli obat batuk ifatil. Sebelum ketemuan juga minum-minum (miras)," ujarnya.
Kedua pelaku yang salah satu di antaranya masih pelajar pun harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasubag Humas Polres Tegal AKP Suwaryo mengatakan, tindakan pencabulan terjadi pada Sabtu sore 21 Mei sekitar pukul 17.45 WIB.
"Pemerkosaan dilakukan di pinggir pantai Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi," katanya, Kamis (26/5/2016).
Dari penuturan korban, pelaku Dede awalnya mengajak korban untuk jalan-jalan ke pantai. Namun setibanya di pantai, sudah menungu pelaku MYS.
Kedua pelaku yang sebelumnya sudah menenggak miras kemudian mencekoki korban dengan miras dan obat batuk ifatil sebanyak 10 butir hingga tidak sadarkan diri.
"Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku lalu mencabuli korban secara bergantian. Korban dicabuli dalam keadaan tidak sadar karena pengaruh obat batuk dan miras," kata Suwarno.
Dia mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku tersebut baru diketahui oleh salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari pantai.
Warga bernama Taryono (30) tersebut sebelumnya curiga melihat gelagat pelaku yang memboncengkan korban lewat di depan rumahnya. "Korban ditemukan oleh warga setempat ditinggal sendirian oleh pelaku," ucapnya.
Sedangkan korban yang merupakan warga Desa Kertaharja RT 05 RW 03 Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal sempat dibawa ke RSUD Suradadi sebelum diantarkan pulang ke rumahnya.
Orangtua korban yang tidak terima dengan perbuatan para pelaku langsung melapor ke Polres Tegal. "Dari keterangan korban kami kemudian menangkap para pelaku," imbuh Suwarno.
Menurut Suwarno, orangtua korban sempat berupaya mencari korban ke sejumlah tempat karena hingga sore hari tak kunjung pulang ke rumah.
"Korban diajak ketemuan oleh pelaku setelah pulang sekolah. Pengakuan pelaku, mereka belum kenal lama dengan korban," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku Dede mengaku hanya menuruti kemauan korban yang meminta dibelikan obat batuk. Obat tersebut dibeli dengan uang Rp10.000.
"Rencananya mau beli komix tapi tidak ada akhirnya beli obat batuk ifatil. Sebelum ketemuan juga minum-minum (miras)," ujarnya.
(sms)