Setubuhi Siswi SMP, Pengepul Limbah Plastik Diringkus Polisi

Kamis, 26 Mei 2016 - 16:02 WIB
Setubuhi Siswi SMP,...
Setubuhi Siswi SMP, Pengepul Limbah Plastik Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Pengepul limbah plastik di Kampung Waru, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten diringkus polisi. Pelaku bernama Asep alias Alay (25), diringkus lantaran menyetubuhi AW (14), wanita yang baru dikenalnya di rumah pelaku.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, AW adalah warga Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, awalnya dikenalkan oleh temannya kepada Asep melalui telepon. Kemudian, keduanya janjian bertemu pada Sabtu 21 Mei 2016 malam di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Korban dijemput pelaku dengan sepe da motor. Lalu jalan bareng. Saat diajak pulang, korban menolak. Akhirnya pelaku mengajak korban menginap di rumahnya, Sindang Jaya," katanya, Kamis (26/5/2016).

Saat di rumah, pelaku yang bekerja sebagai pengepul limbah plastik ini sempat merayu korban melakukan hubungan badan ketika kondisi sedang sepi. Hingga akhirnya terjadi persetubuhan sebanyak tiga kali.

"Itu terjadi pada Sabtu (21 Mei 2016) malam, Minggu (22 Mei 2016) pagi, dan Selasa (24 Mei 2016) malam," tuturnya. (Baca: Cabuli Siswinya, Guru SMPN 3 Jakarta Ditangkap Usai Mengajar)

Kemudian korban diantar pulang ke rumahnya pada Rabu 25 Mei 2016. Namun karena korban takut, dia minta diturunkan di depan gang rumahnya.

"Orangtua korban juga menanyakan karena dia tidak pulang selama tiga hari. Akhirnya korban mengaku menginap di rumah pelaku dan melakukan persetubuhan," tuturnya.

Keluarga korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Kelapa Dua. Selanjutnya kasus dilimpahkan ke Polsek Pasar Kemis karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk ke dalam wilayah hukumnya.

"Setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti, kami langsung mengamankan Asep alias Alay. Meski mereka suka sama suka proses hukum tetap berlanjut karena korban persetubuhan di bawah umur melanggar UU perlindungan anak," kata Sukardi.

Masih kata Sukardi, dari pengakuan korban, dia sudah pernah melakukan hubungan badan berkali-kali. Total ada tujuh pria yang pernah berhubungan badan dengannya. Namun karena korban tidak ingat identitas ke tujuh pria tersebut, polisi tidak bisa memperoses hukum.

"Itu kejadian yang dahulu-dahulu. Tiap detak dengan cowok, dia melakukan hubungan badan. Tapi dia juga lupa siapa saja orangnya," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Polisi Israel Gunakan...
Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved