2 Pelajar SMP di Cianjur Pelaku Sodomi Puluhan Bocah Masih Berkeliaran

Kamis, 26 Mei 2016 - 14:17 WIB
2 Pelajar SMP di Cianjur...
2 Pelajar SMP di Cianjur Pelaku Sodomi Puluhan Bocah Masih Berkeliaran
A A A
CIANJUR - DN (15) dan AR (15) dua pelajar SMP di Cianjur diduga pelaku sodomi terhadap sejumlah bocah SD dan TK masih bebas berkeliaran. Padahal salah seorang pelaku telah mengakui perbuatannya.

Namun mereka hingga saat ini belum ditahan bahkan masih berkeliaran bebas berbaur dengan anak-anak lain di lingkungan tempat tinggalnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus kekerasan seksual berupa sodomi ini pertama kali mencuat di Gang Rinjani Kelurahan Sayang, Cianjur. Berselang kemudian kasus serupa mencuat di Kp Bunipasir, Maleber, Cianjur. Jumlah korban dari kedua kasus ini mencapai 10 orang.

Warga yang mengetahui kasus ini pun geram karena hingga saat ini belum ada tindakan hukum dari pihak berwajib. Warga khawatir, pelaku yang masih berbaur dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggal bisa menimbulkan korban baru lagi.

“Harusnya segera ditangani, jangan sampai nunggu korban lagi baru ditangani, sigap dong,” tutur MR (42), salahseorang orangtua korban asal Gang Rinjani, Sayang, Cianjur, kemarin.

Senada kasus di Maleber, Kader Motivator Ketahanan Keluarga Karangtengah, Cianjur, Irna Suryono menyebutkan, pelaku hingga saat ini juga belum ditahan karena masih di bawah umur.

“Namun informasinya akan dibawa oleh pemerintah setempat untuk direhab. Tapi kapannya, saya kurang tau persis,” kata Irna di aula Desa Maleber, Selasa (24/5/2016).

Pelaku berinisial AR (15), kata dia, saat ini tetap menjalankan aktivitas sekolahnya. Kasus ini sendiri mencuat setelah seorang korban melapor ke kantor desa bersama orangtuanya. “Dari penuturan korban, ada lima anak laki-laki yang juga pernah disodomi oleh pelaku. Kami langsung berkordinasi dengan pihak terkait,” ucapnya.

Ketua Tim Advokasi P2TP2A Istri Binangkit Cianjur, Lidya Indiyani Umar membenarkan adanya dua kasus kejahatan seksual tersebut. Kasusnya sendiri saat ini sedang dalam penanganan tim P2TP2A dan BKBPP Kabupaten Cianjur.

“Namun karena pelakunya masih di bawah umur, jadi hukum sulit menjeratnya, termasuk minimnya alat bukti,” kata Lidya saat ditemui di kantor P2TP2A Cianjur, Kamis (26/5/2016).

Sulitnya menjerat pelaku di bawah umur ini kata dia, karena undang-undang melarang anak berada di dalam penjara.

“Saya dan beberapa aktivitas yang terlibat di perlindungan anak ini berharap ada revisi atas UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak). Karena UU ini kami rasa tidak sinkron dengan UU Perlindungan Anak,” ujarnya.
(sms)
Berita Terkait
Sodomi Anak di Bawah...
Sodomi Anak di Bawah Umur, Pekerja Salon Dibekuk Polisi
Pegawai Salon Penyodomi...
Pegawai Salon Penyodomi Anak di Bawah Umur Diciduk
Disodomi 3 Pria Tak...
Disodomi 3 Pria Tak Dikenal, Pria Pemandu Lagu di Sumbawa Lapor Polisi
Syahwat Tinggi, Pria...
Syahwat Tinggi, Pria di Brebes Cabuli 7 Bocah Laki-laki
Disodomi Berkali-kali...
Disodomi Berkali-kali Tanpa Dibayar, Alasan CT Membunuh Mak Tary Pemilik Salon di Kota Lubuklinggau
Siswa SD Diduga Disodomi...
Siswa SD Diduga Disodomi Tetangganya usai Diiming-iming Uang
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
3 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved