Polisi Amankan Ribuan Miras dari Tiga Gudang di Serang

Rabu, 25 Mei 2016 - 12:25 WIB
Polisi Amankan Ribuan...
Polisi Amankan Ribuan Miras dari Tiga Gudang di Serang
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari tiga gudang yang berada di wilayah Kota Serang.

Ketiga gudang miras tersebut berada di Kampung Cigabus, Kampung Cikepuh dan di Kampung Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

"Dari ketiga gudang miras, kita amankan ribuan botol miras berbagai merk yang akan diedarkan diwilayah Serang dan sekitarnya," ujar Kanit I Dirreskrimum Polda Banten, Kompol Agus Suherman kepada wartawan, Rabu (25/5/2016).

Ia menjelaskan, ketiga gudang yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut terbongkar, berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan banyaknya peredaran miras di ibukota tanah jawara.

"Operasi ini menghadapi bulan puasa, selain itu juga agar Banten bebas dari peredaran miras," ujarnya.

Hasilnya, petugas mengamankan ribuan botol miras berbagai merk, seperti Drum Whisky, Anggur Merah, Prost, Newport, Anggur Putih dan yang lainnya.

"Ribuan botol miras ini kita amankan, sementara pemiliknya akan kita mintai keterangan," tegasnya.

Sementara itu, salah satu penjaga gudang di Jalan Raya Banten Lama, Kampung Unyur, Kota Serang, Komari mengaku hanya bekerja menjaga gudang yang sudah berdiri puuluhan tahun.

"Kalau barangnya (miras) dari Jakarta, ini cuma gudang saja, diedarin di Kota Serang, Cilegon," katanya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)