Kerap Gunakan Bom Ikan, Empat Nelayan Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 Mei 2016 - 19:40 WIB
Kerap Gunakan Bom Ikan, Empat Nelayan Ditangkap Polisi
Kerap Gunakan Bom Ikan, Empat Nelayan Ditangkap Polisi
A A A
SORONG - Empat pelaku pengeboman ikan di perairan Sorong, Papua Barat, ditangkap Satuan Tugas Patroli Polisi Perairan Polda Papua Barat, Sabtu (21/5/2016). Sejumlah bom ikan berdaya ledak tinggi serta peralatan para pelaku turut diamankan.

Empat pelaku tersebut masing-masing Ba (32), As (31), Ud (35), dan Ya (24). Keempat pelaku merupakan residivis kambuhan yang sering melakukan pengeboman ikan di Perairan Sorong dan Raja Ampat dan paling dicari pihak Kepolisian Perairan Polda Papua Barat dan Polresta Sorong.

Dari tangan empat pelaku pengeboman ikan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah bahan peledak yang digunakan untuk bom ikan, sejumlah peralatan selam, dan dua long boat nelayan ukuran besar dan kecil.

Direktur Polisi Perairan Polda Papua Barat AKBP Guisete Reinhard Goeltom mengatakan, empat nelayan pelaku bom ikan ini ditangkap saat Kapal Patroli Kakaktua milik Polisi Perairan Polda Papua Barat dan Polresta Sorong yang melakukan patroli di wilayah perairan Pulau Buaya berhasil mengamankan dua kapal nelayan.

"Dari hasil pengembangan, para pelaku mengaku sering juga melakukan pengeboman ikan di Perairan Raja Ampat yang merupakan kawasan konservasi wisata alam bahari Raja Ampat," ujarnya kepada MNC Media di Mako Polair Polresta Sorong, Polda Papua Barat, Sabtu (21/5/2016).

Keempat pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Satuan Polisi Perairan Polresta Sorong. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat soal bahan peledak dan Undang-Undang Perikanan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7971 seconds (0.1#10.140)