Jelang Puasa, Pedagang Cikarang Tangkap Pengedar Uang Palsu

Jum'at, 20 Mei 2016 - 17:15 WIB
Jelang Puasa, Pedagang...
Jelang Puasa, Pedagang Cikarang Tangkap Pengedar Uang Palsu
A A A
BEKASI - Dua pengedar uang palsu (upal) Ahmad Syahroni (30) dan Nendang (30) ditangkap warga di Kampung Rawa Gebang RT 1/2, Desa Jatibaru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap karena kedapatan warga sedang mengedarkan uang palsu.

"Dari penangkapan itu warga menemukan uang palsu Rp2 juta dan telah berhasil membelanjakan uang palsu sebesar Rp500.000 ke para pedagang setempat," ungkap Kapolsek Cikarang Timur Kompol Liston Marpaung, pada wartawan Jumat (20/5/2016).

Liston menuturkan, dari hasil transaksi itu mereka memperoleh keuntungan berupa barang hasil belanja dan uang asli dari kembalian setelah bertransaksi dengan para pedagang sebesar Rp848.000. Adapun barang yang mereka beli berupa kebutuhan utama dan sekunder untuk sehari-hari.

Liston melanjutkan, sejumlah pedagang yang telah bertransaksi dengan tersangka mencurigai uang pecahan Rp100.000 yang diperoleh.
Upal milik tersangka memiliki warna yang lebih mencolok dan bahan kertasnya lebih kasar. Namun, ada garis benang dan tanda air di dalam.

”Sekilas memang mirip, tapi kalau diperhatikan lebih detil kelihatan sekali perbedaannya. Apalagi diperiksa melalui sinar ultraviolet, palsu,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, kata dia, pedagang setempat langsung beramai-ramai menghadang para pelaku. Awalnya kedua tersangka membantah tengah mengedarkan upal di lokasi, namun saat digeledah warga, mereka menemukan enam lembar upal dengan pecahan Rp100.000. Dari situ pelaku tak berkutik saat warga menemukan barang bukti lainnya.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Endang Longla menambahkan, petugas masih menggali keterangan tersangka guna mengusut pemasok upal tersebut. Namun dari pemeriksaan sementara, upal tersebut dibeli dengan perbandingan 1:4 atau uang asli Rp1 juta ditukar dengan upal sebesar Rp4 juta.

Endang pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran upal. Apalagi saat mendekati bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di mana perputaran uang akan lebih besar dibandingkan hari biasa.

Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa enam lembar upal dengan pecahan Rp100.000, uang asli hasil belanja dengan pedagang sebesar Rp848.000, enam bungkus rokok, dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Bison warna hitam bernopol B 3518 FNY.
(whb)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved