Jual 4 ABG, Nurjana Dibekuk di Kalibata City

Jum'at, 20 Mei 2016 - 00:34 WIB
Jual 4 ABG, Nurjana...
Jual 4 ABG, Nurjana Dibekuk di Kalibata City
A A A
JAKARTA - Seorang mami bernama Nurjana (25) diciduk polisi lantaran menjual empat ABG ke pria hidung belang di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Nurjana memasang tarif untuk anak binaannya sebesar Rp500 ribu.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi saat polisi menerima laporan sejumlah penghuni Apartemen Kalibata City yang resah akan adanya wanita tuna susila yang berkeliaran di kawasannya. Polisi lantas menyelidiki laporan tersebut dengan berpura-pura melakukan transaksi dengan perempuan bertato doraemon di tangannya yang duduga sebagai mucikari itu.

"Pelaku ini menyediakan, menjadi perantara, dan juga menyediakan fasilitas prostitusi tersebut di lingkungan kamarnya, di salah satu Apartemen Kalibata City," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/5/2016).

‎Nurjana cukup cerdik untuk mengelabuhi bisnis haramnya itu karena bisnisnya dilakukan melalui online dan tidak semua orang bisa langsung memesan. "Dia harus bergaul dahulu di lingkungannya itu beberapa kali, baru dikirim nama-nama yang diseduakannya itu," imbuhnya.

Menurutnya, adapun harga yang ditawarkan pada pelanggannya itu, mulai dari Rp350 ribu hingga Rp 500 ribuan perperempuan dan satu kali main. Pelaku pun menyediakan fasilitas seperti kamar pada pelanggannya agar bisa menggunakan anak-anak buahnya itu.

‎"Untuk jasa yang diterima mucikarinya ini, dia mendapatkan Rp200 ribuan. Uang itu untuk menyediakan fasilitas itu," tuturnya.

Dia menambahkan, saat menangkap pelaku, pelaku saat itu bersama dengan emapt anak didiknya itu. Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa uang tunai ratusan ribu, handphone, buku catatan tamu, dua pak kondom, enam bungkus obat kuat, 3 celana dalam, dan bra.

"Pelaku kami jerat pasal 88 undang-undang nomor 35 Tahun 2014 juncto pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.24)