Pria Beristri Setubuhi Siswi SMP

Rabu, 18 Mei 2016 - 16:29 WIB
Pria Beristri Setubuhi Siswi SMP
Pria Beristri Setubuhi Siswi SMP
A A A
LAMONGAN - Seorang siswa SMP di Kecamatan Pucuk, Lamongan berinisial VRS (16) melaporkan Yasin (29) warga Karanggeneng ke Mapolres Lamongan, Rabu (18/5/2016). Pelajar ini mengaku telah disetubuhi Yasin yang telah beristri.

Bahkan saat melapor ke Mapolres Lamongan korban merasa trauma dan terus menangis. Tidak berapa lama pihak kepolisian berhasil menciduk pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan.

Kepada petugas Yasin mengaku baru satu kali melakukan persetubuhan dengan korbannya saat berada di kamar mandi rumah ibu korban. Namun pelaku juga mengaku sudah berpacaran selama satu bulan bersama korban.

Karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur petugas akan terus memproses kasus tersebut hingga tuntas.

Pelaku akan dikenai Pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang pencabulan dan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6436 seconds (0.1#10.140)