19 Gadis Belia di Surakarta Diduga Dijual ke Kalimantan Timur

Selasa, 17 Mei 2016 - 18:49 WIB
19 Gadis Belia di Surakarta...
19 Gadis Belia di Surakarta Diduga Dijual ke Kalimantan Timur
A A A
SOLO - 19 gadis belia di wilayah eks Karisidenan Surakarta diduga menjadi korban perdagangan manusia ke Kalimantan Timur. Para remaja itu pekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

Hal itu berdasarkan pengakuan MR (16) salah satu korban yang berhasil melarikan diri dari tempat penampungan.

Kasus itu mulai terkuak ketika KTM, orangtua MR mengadu ke Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Solo pada April lalu.

KTM menceritakan bahwa MR sudah tidak pulang ke rumah selama tiga bulan. Keberadaan MR terdeteksi ketika berhasil menghubungi keluarganya di Solo dan mengaku bahwa telah bekerja di wilayah Barong Tongkol, Kutai, Kalimantan Timur.

Ia bisa pulang kalau memberikan tebusan Rp5 juta. "Pihak keluarga kemudian didampingi tim advokasi sayang anak melapor ke Polresta Solo," ujar Nur Hidayat, anggota tim advokasi sayang, Selasa (17/5/2016) siang.

Dalam perkembangannya, MR ternyata berhasil pulang sendiri ke Solo. Meski telah pulang, namun laporan itu tetap dilanjutkan.

Dari keterangan MR selama pendampingan oleh tim advokasi sayang anak, dirinya dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di tempat hiburan malam.

Selama mendampingi tamu, MR mengaku akan mendapatkan gaji Rp70 ribu/jam. Namun dalam kenyataannya, gaji yang dijanjikan tidak pernah diterima.

MR mengaku juga diimingi oleh bosnya bakal mendapat tambahan uang Rp50 ribu apabila bersedia minum minuman keras yang disediakan bersama tamu yang ditemani.

Dari pengakuannya pula, keberangkatannya ke Kalimantan dibawa oleh pasangan suami istri (pasutri) bernama Iin dan Wisnu, warga Palur, Karanganyar.

Menjelang diberangkatkan ke luar pulau Jawa, MR terlebih dahulu di salah satu tempat penampungan yang ada di wilayah Palur, Sukoharjo.

Kemudian saat di penampungan di Kalimantan, ternyata di sana juga terdapat 18 anak lainnya yang bernasib serupa.

"Saat saling berkenalan, mereka semuanya ternyata juga berasal dari wilayah Solo dan sekitarnya," lanjut Nur Hidayat yang juga menjabat sekretaris Muslimat NU Solo.

Salah satu korban diantaranya berinisial FY yang hanya berpendidikan SD, terlebih dahulu nekat kabur dari penampungan dan melapor ke Polisi.

Sementara, anak lainnya tidak berani karena lokasi penampungan mereka jauh dari pemukiman penduduk dan berada di kawasan rawa rawa.

Sejauh ini, dirinya tidak mengetahui nasib 18 anak lainnya yang dipekerjakan sebagaimana yang dikisahkan MR.

Setelah bekerja di Kalimantan, MR pernah mengalami kekerasan fisik oleh tamu yang ditemani.

Bahkan ada indikasi korban juga mengalami kekerasan seksual ketika dalam kondisi mabuk setelah minum minuman keras. "Korban kini juga telah menjalani visum," ungkapnya.

Tim advokasi sayang anak mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polresta Solo setelah mendapatkan laporan itu. Pasutri yang membawa MR ke Kalimantan telah ditangkap awal Mei lalu.

Kasus itu pun kini ditangani Polda Jawa Tengah karena menyangkut lintas Provinsi. Pasutri yang ditangkap kini juga telah dibawa ke Polda Jateng. Sedangkan tim dari Polda Jateng proaktif datang ke Mapolresta Solo untuk meminta keterangan MR.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8543 seconds (0.1#10.140)