Terlibat Pencurian dengan Kekerasan, Oknum TNI dan LSM Dibekuk
A
A
A
WATAMPONE - Tim Khusus Satreskrim Polres Bone mengamankan pelaku sindikat pencurian lintas kabupaten. Di antaranya adalah anggota TNI aktif dan seorang wartawan dan anggota LSM aktif.
Kapolres Bone AKBP Raspani mengatakan, pelaku adalah komplotan spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) yang beraksi di beberapa tempat. Selain pelaku yang telah diamankan, diduga masih ada sejumlah pelaku lainnya.
"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Saat ini semua pelaku masih dalam proses penyelidikan. Sementara oknum TNI akan ditindaki oleh Polisi Militer (PM) TNI," kata Raspani, ditemui di Mapolres Bone, Senin (17/5/2016).
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan pukul 22.00 Wita, di Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Bermula dari pelaku pencurian bernama Jamal (32) yang diketahui anggota LSM dan juga wartawan.
Dari Jamal, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JF (15), di Malajena. Dari pengakuan pelaku JF terungkap pencurian dilakukan di Cina, Barebbo, Kota Watampone, Uloe, dan kabupaten Wajo, Sinjai dan Soppeng.
Dari sejumlah penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa besi dan obeng. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza milik pelaku yang digunakan untuk beraksi.
Bukti lainnya yang turut diamankan berupa sejumlah uang tunai, beberapa slop rokok berbagai merek dan minuman ringan. Sindikat curat ini merupakan spesialis pencurian gardu atau kios warga dan rumah kosong.
Dari kedua pelaku itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya di Kecamatan Cina. Di tempat ini, petugas berhasil menangkap Awing (30) saat mengendarai mobil Avanza.
Saat dicegat, ternyata di dalam mobil tersebut ada oknum anggota TNI yang bertugas di jajaran Korem 141 Toddopuli. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Bone. Saat digeledah, ditemukan satu bilah senjata tajam.
Terkait ditangkapnya oknum anggota TNI tersebut, Kepala penerangan korem (Kapenrem) 141 Toddopuli Mayor Inf Sahabuddin mengatakan, oknum tersebut berpangkat Kopda.
"Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan Denpom, tapi belum bisa dikatakan dia terlibat dugaan pencurian, tunggu hasil pemeriksaan Denpom," terang Sahabuddin.
Sementara itu, dari pantauan di Mapolres Bone, keempat pelaku yang diamankan tengah diperiksa di ruang Penyidik Unit Resum Satreskrim Polres Bone. Tampak dua anggota Denpom sedang menginterogasi oknum anggota TNI tersebut.
Kapolres Bone AKBP Raspani mengatakan, pelaku adalah komplotan spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) yang beraksi di beberapa tempat. Selain pelaku yang telah diamankan, diduga masih ada sejumlah pelaku lainnya.
"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Saat ini semua pelaku masih dalam proses penyelidikan. Sementara oknum TNI akan ditindaki oleh Polisi Militer (PM) TNI," kata Raspani, ditemui di Mapolres Bone, Senin (17/5/2016).
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan pukul 22.00 Wita, di Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Bermula dari pelaku pencurian bernama Jamal (32) yang diketahui anggota LSM dan juga wartawan.
Dari Jamal, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JF (15), di Malajena. Dari pengakuan pelaku JF terungkap pencurian dilakukan di Cina, Barebbo, Kota Watampone, Uloe, dan kabupaten Wajo, Sinjai dan Soppeng.
Dari sejumlah penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa besi dan obeng. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza milik pelaku yang digunakan untuk beraksi.
Bukti lainnya yang turut diamankan berupa sejumlah uang tunai, beberapa slop rokok berbagai merek dan minuman ringan. Sindikat curat ini merupakan spesialis pencurian gardu atau kios warga dan rumah kosong.
Dari kedua pelaku itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya di Kecamatan Cina. Di tempat ini, petugas berhasil menangkap Awing (30) saat mengendarai mobil Avanza.
Saat dicegat, ternyata di dalam mobil tersebut ada oknum anggota TNI yang bertugas di jajaran Korem 141 Toddopuli. Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Bone. Saat digeledah, ditemukan satu bilah senjata tajam.
Terkait ditangkapnya oknum anggota TNI tersebut, Kepala penerangan korem (Kapenrem) 141 Toddopuli Mayor Inf Sahabuddin mengatakan, oknum tersebut berpangkat Kopda.
"Saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan Denpom, tapi belum bisa dikatakan dia terlibat dugaan pencurian, tunggu hasil pemeriksaan Denpom," terang Sahabuddin.
Sementara itu, dari pantauan di Mapolres Bone, keempat pelaku yang diamankan tengah diperiksa di ruang Penyidik Unit Resum Satreskrim Polres Bone. Tampak dua anggota Denpom sedang menginterogasi oknum anggota TNI tersebut.
(san)