Mahasiswa Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Gadis Manado

Senin, 16 Mei 2016 - 18:28 WIB
Mahasiswa Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Gadis Manado
Mahasiswa Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Gadis Manado
A A A
MANADO - Pihak kepolisian didesak menuntaskan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan 19 orang terhadap seorang gadis Manado berinisial V (19). Desakan itu disampaikan demonstran yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di depan Mega Mall Manado, Sulawesi Utara, Senin (16/5/2016).

Koordinator aksi Alvin Roghu dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda Sulut. "Kecewa dengan Polda Sulut yang sudah menyimpulkan bahwa tidak ada perkosaan padahal kasus belum selesai dan dilimpahkan ke Polda Gorontalo. Kami telah melakukan klarifikasi kepada korban dan korban mengakui adanya tindak perkosaan terhadap dirinya," tegas dia.

Menurut Alvin, ada beberapa poin penting dalam aksi demo yakni stop kekerasan terhadap perempuan, tunjukkan hasil visum awal pada keluarga, transparansi dalam penyelesaian kasus V, dan pulihkan nama baik V dan keluarga. (Baca juga: Perkosaan Gadis Manado, Empat Oknum Polisi Dinyatakan Terlibat).

"Juga, usut tuntas pelaku pemerkosaan. DPRD Sulut dan Polda Sulut membentuk tim untuk pemulihan psikis korban, pemerintah kiranya bisa menjamin keamanan dari keluarga dan korban," jelas dia.

Dia menambahkan, korban mendapat ancaman dari beberapa pihak yang tidak dikenal melalui telepon genggam. "Jangan lagi ada kasus perkosaan di Manado seperti dialami V. Ada oknum polisi dalam kasus ini kiranya bisa diusut tuntas."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7585 seconds (0.1#10.140)