Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Pekanbaru
A
A
A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru Menggerebek sebuah home industri (industri rumahan) yang dijadikan tempat produksi minuman keras oplosan. Dua pemilik pabrik ikut diamankan.
Pengerebekan itu dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama di Arjuna B3 Kecamatan Sukajadi.
Kemudian lokasi ke dua yang dijadikan home industri ada di Jalan Angsana Komplek Perumahan Beringin Kecamatan Tampan. Pengerebekan dilakukan tadi malam.
"Dua pemilik home industri miras itu adalah Zultopik (38) warga Provinsi Jambi. Tersangka sengaja ke Pekanbaru untuk membuat pabrik miras. Kemudian Kweksin alias Ayang warga Tampan," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Jumat (13/5/2016)
Dalam pengegerebekan itu, polisi mengamankan beberapa jenis minumas keras diantaranya jenis Mansion, Anggur Merah dan Wisky.
Penangkapan miras oplosan berawal saat polisi membuntuti sebuah mobil jenis Pikap yang baru keluar dari rumah besar di Jalan Arjuna. Mobil Pikap itu bergerak ke arah terminal salah satu bus di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
"Saat itu polisi langsung mengeledah barang bawaan dan didapat dua kardus minuman oplosan. Di mobil itu juga ditemukan tiga kilo tutup miras," ucapnya.
Polisi kemudian mengintrogasi Zultofik . Dari keterangannya, tersangka menyebut masih banyak menyimpan di rumah sewaannya. Sebuah rumah besar tempat tinggal Taufik digeledah.
"Disana kembali petugas mengamankan ratusan minuman keras oplosan. Barang bukti itu kemudian disita polisi," sebutnya.
Tidak berhenti sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Karena berdasarkan keterangan Zultaufik, miniman oplosan itu diracik di kawasan Panam Kecamatan Tampan.
Polisi kemudian mengerebek home industri milik Kweksin. Di pabrik rumahan itu petugas menemukan barang bukti alat peracik minuman.
"Dari sana petugas mengamankan dua tabung alat suling membuat miras. Sejumlah bahan untuk membuat miras berserta alat pendukunganya. Kemudian kita menyita ribuan botol miras kosong, kertas merek miras dan ribuan tutup botol," pungkasnya.
Di home industri ini juga ditemukan miras oplosan yang sudah jadi. "Disana ditemukan 30 kardus miras merek Mansion, 40 kardus Anggur Merah dan 40 kardus Wisky,"tukasnya.
Pengerebekan itu dilakukan di dua tempat berbeda. Pertama di Arjuna B3 Kecamatan Sukajadi.
Kemudian lokasi ke dua yang dijadikan home industri ada di Jalan Angsana Komplek Perumahan Beringin Kecamatan Tampan. Pengerebekan dilakukan tadi malam.
"Dua pemilik home industri miras itu adalah Zultopik (38) warga Provinsi Jambi. Tersangka sengaja ke Pekanbaru untuk membuat pabrik miras. Kemudian Kweksin alias Ayang warga Tampan," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Jumat (13/5/2016)
Dalam pengegerebekan itu, polisi mengamankan beberapa jenis minumas keras diantaranya jenis Mansion, Anggur Merah dan Wisky.
Penangkapan miras oplosan berawal saat polisi membuntuti sebuah mobil jenis Pikap yang baru keluar dari rumah besar di Jalan Arjuna. Mobil Pikap itu bergerak ke arah terminal salah satu bus di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
"Saat itu polisi langsung mengeledah barang bawaan dan didapat dua kardus minuman oplosan. Di mobil itu juga ditemukan tiga kilo tutup miras," ucapnya.
Polisi kemudian mengintrogasi Zultofik . Dari keterangannya, tersangka menyebut masih banyak menyimpan di rumah sewaannya. Sebuah rumah besar tempat tinggal Taufik digeledah.
"Disana kembali petugas mengamankan ratusan minuman keras oplosan. Barang bukti itu kemudian disita polisi," sebutnya.
Tidak berhenti sampai disitu, petugas kemudian melakukan pengembangan. Karena berdasarkan keterangan Zultaufik, miniman oplosan itu diracik di kawasan Panam Kecamatan Tampan.
Polisi kemudian mengerebek home industri milik Kweksin. Di pabrik rumahan itu petugas menemukan barang bukti alat peracik minuman.
"Dari sana petugas mengamankan dua tabung alat suling membuat miras. Sejumlah bahan untuk membuat miras berserta alat pendukunganya. Kemudian kita menyita ribuan botol miras kosong, kertas merek miras dan ribuan tutup botol," pungkasnya.
Di home industri ini juga ditemukan miras oplosan yang sudah jadi. "Disana ditemukan 30 kardus miras merek Mansion, 40 kardus Anggur Merah dan 40 kardus Wisky,"tukasnya.
(nag)