Imigrasi Tangkap Wanita Uzbekistan Eks Cewek Penghibur

Jum'at, 13 Mei 2016 - 00:26 WIB
Imigrasi Tangkap Wanita...
Imigrasi Tangkap Wanita Uzbekistan Eks Cewek Penghibur
A A A
JAKARTA - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Depok menangkap dua WNA asal Uzbekistan dan Hongaria karena kedapatan overstay di Indonesia. Salah satu WNA Uzbekistan berinisial OC (30) mengaku pernah bekerja sebagai wanita penghibur kelas kakap di Jakarta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok Dudi Iskandar mengatakan, OC ditangkap di salah satu rumah di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojong Sari, Depok pada Kamis, 12 Mei 2016. Berdasarkan Pasal 78 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, OC dinyatakan overstay.

"OC berada di Indonesia melebihi batas waktu selama hampir dua tahun," kata Dudi, Kamis (12/5/2016). Menurut Dudi, pihaknya masih mendalami keberadaan OC di Indonesia.

Selain itu petugas imigrasi juga menangkap WNA asal Hongaria yaitu AB (40). Pria ini diduga melanggar pasal 123 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah memberikan data palsu untuk mendapatkan izin tinggal.
(whb)
Berita Terkait
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Kedapatan Tak Pakai...
Kedapatan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Menyapu dan Push Up
Dua Hari Operasi Yustisi...
Dua Hari Operasi Yustisi COVID-19 Polres Simalungun Tindak 1.000 Pelanggar
Razia Protokol Kesehatan...
Razia Protokol Kesehatan di Surabaya Dilakukan Non-Stop 24 Jam
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
25 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
29 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved