Tenggak Miras, Rizki Dani Ditembak Polisi Patroli
A
A
A
GORONTALO - Seorang remaja di Kota Gorontalo ditembak oleh oknum anggota polisi Sabhara Polda Gorontalo saat sedang berkumpul bersama teman-temannya sambil menenggak minuman keras.
Remaja nahas itu diketahui bernama Rizki Dani (18). Kepada wartawan, dia menceritakan, saat sedang asyik nongkrong bersama rekan-rekannya mereka didatangi patroli polisi dan bertanya apakah mereka sedang mengkonsumsi miras.
Saat korban membenarkan dan membawa botol miras ke arah mobil patroli, tiba-tiba salah seorang anggota polisi mengeluarkan senjata dan menembakkannya ke arah korban.
Tembakan itu mengenai mata sebelah kiri korban. Sambil menahan sakit, Rizki mengaku berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Panigoro yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Setelah menembak korban, oknum anggota polisi dan rekan-rekannya langsung pergi dengan mobil patrolinya, sambil kembali mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali ke arah kerumunan remaja tersebut.
Karena luka yang dideritanya cukup arah, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Ibu korban, Zulfa Jibran mengaku tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh petugas dan langsung melaporkan ke Polda Gorontalo.
Menanggapi kasus penembakan ini, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso membenarkan kejadian tersebut dan sudah menerima laporan dari orangtua korban.
Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama anggotanya yang melakukan penembakan dan sementara telah diproses oleh propam. Pihaknya juga mengakui senjata yang digunakan untuk menembak korban berjenis paper gun.
Senjata jenis itu biasa digunakan dalam aksi membubarkan massa demonstran. Kini, oknum anggota tersebut terancam hukuman disiplin berupa kurangan badan hingga penundaan kenaikan pangkat.
Remaja nahas itu diketahui bernama Rizki Dani (18). Kepada wartawan, dia menceritakan, saat sedang asyik nongkrong bersama rekan-rekannya mereka didatangi patroli polisi dan bertanya apakah mereka sedang mengkonsumsi miras.
Saat korban membenarkan dan membawa botol miras ke arah mobil patroli, tiba-tiba salah seorang anggota polisi mengeluarkan senjata dan menembakkannya ke arah korban.
Tembakan itu mengenai mata sebelah kiri korban. Sambil menahan sakit, Rizki mengaku berkumpul dengan teman-temannya di Jalan Panigoro yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Setelah menembak korban, oknum anggota polisi dan rekan-rekannya langsung pergi dengan mobil patrolinya, sambil kembali mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali ke arah kerumunan remaja tersebut.
Karena luka yang dideritanya cukup arah, korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Ibu korban, Zulfa Jibran mengaku tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh petugas dan langsung melaporkan ke Polda Gorontalo.
Menanggapi kasus penembakan ini, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso membenarkan kejadian tersebut dan sudah menerima laporan dari orangtua korban.
Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama anggotanya yang melakukan penembakan dan sementara telah diproses oleh propam. Pihaknya juga mengakui senjata yang digunakan untuk menembak korban berjenis paper gun.
Senjata jenis itu biasa digunakan dalam aksi membubarkan massa demonstran. Kini, oknum anggota tersebut terancam hukuman disiplin berupa kurangan badan hingga penundaan kenaikan pangkat.
(san)