Dianggap Sebarkan Komunisme, Kodim Tegal Amankan Puluhan Buku Sejarah

Rabu, 11 Mei 2016 - 18:24 WIB
Dianggap Sebarkan Komunisme, Kodim Tegal Amankan Puluhan Buku Sejarah
Dianggap Sebarkan Komunisme, Kodim Tegal Amankan Puluhan Buku Sejarah
A A A
TEGAL - Kodim 0712 Tegal mengamankan puluhan buku di pameran buku murah yang digelar di Rita Mall, Kota Tegal. Buku-buku tersebut diamankan, karena dianggap bisa menyebarkan paham komunis.

Terdapat lima judul buku yang diamankan ke Markas Kodim, yakni Siapa Dalang G30S? Fakta dan Rekayasa G30S Menurut Kesaksian Para Pelaku, Komunisme ala Aidit (kisah PKI di bawah kepemimpinan D. N. Aidit 1950-1965), Siapa yang Memanfaatkan Letkol Untung? (Menguak Konspirasi Gerakan 30 September), dan Kabut G30S Menguak Peran CIA, M16 dan KGB; The Missing Link G30S misteri Sjam Kamaruzzaman dan biro Chusus PKI.

‎Buku-buku tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai Rp15.000-40.000. Adapun jumlah buku yang dibawa total mencapai 90 eksemplar. Buku-buku ini dibawa ke Markas Kodim pada Selasa 10 Mei 2016.

Buku-buku tersebut hari ini dikembalikan ke Gramedia Rita Mall, selaku penyelenggara pameran buku. Namun manajemen Gramedia diminta untuk tidak menjual buku-buku tersebut ke masyarakat.

Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Hari Santoso mengatakan, ‎buku tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan buku yang membahas PKI di pameran buku Rita Mall.

"Ada informasi dari masyarakat terkait keberadaan buku-buku yang mengarah pada penyebaran ideologi PKI, jadi kita datangi dan kita minta tidak dijual. Beberapa sampel buku juga kita beli untuk kita pelajari isinya," kata Hari, Rabu (11/5/2016).

Menurut Hari, meski tak disebutkan secara jelas, isi buku-buku yang diamankan tersebut mengarahkan bahwa PKI tidak bersalah. Selain itu ada juga isi buku yang menyebut jika Gerakan 30 September (G30S) merupakan kudeta yang dilakukan TNI.

‎"Isi buku mengarahkan pemahaman kalau tentara itu melakukan kudeta, kemudian ada Dewan Jenderal. Padahal itu tidak benar.‎ Tentara tidak mungkin dan tidak akan melakukan kudeta. Di buku juga mengarahkan komunis tidak bersalah. Padahal kita tahu kekejaman PKI seperti apa," tandasnya.

‎Hari menyebut, langkah mengamankan‎ buku tersebut sebagai pencegahan agar masyarakat khususnya anak muda tidak terpengaruh dengan paham komunis. Apalagi PKI dan penyebaran paham komunis masih dilarang di Indonesia, berdasarkan Tap MPR XXV/1966 dan UU Nomor 27 Tahun 1999.

"Langkah selanjutnya kita koordinasi dengan Polres untuk didalami. Sementara buku-buku itu tidak boleh dijual. Penjual bukunya kita minta untuk hati-hati. Jangan sampai ada upaya menyebarkan paham komunisme," imbuh Hari.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5360 seconds (0.1#10.140)