Kasus Pemerkosaan Gadis Manado Dilimpahkan ke Polda Gorontalo

Rabu, 11 Mei 2016 - 17:47 WIB
Kasus Pemerkosaan Gadis Manado Dilimpahkan ke Polda Gorontalo
Kasus Pemerkosaan Gadis Manado Dilimpahkan ke Polda Gorontalo
A A A
MANADO - Pihak Polda Sulut resmi melimpahkan kasus dugaan pemerkosaan oleh 19 pria yang dialami gadis Manado berinisial V (19) alias S.

"Kasus akan dilimpahkan ke Polda Gorontalo sesuai dengan Tempat Kejadian Perkaranya (TKP)," ujar Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, Selasa (11/5/2016).

Dia menambahkan, dalam pelimpahan kasus dari Polda Sulut, pihaknya resmi menetapkan dua orang tersangka penganiayaan, yakni Memey dan Yuyun. Nanti Polda Gorontalo akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dugaan pemerkosaan itu.

"Polda Sulut sudah berbuat maksimal, hingga mengetahui nama-nama laki-laki yang ada, karena pada awal dilaporkan nama-nama tidak disebutkan," terang dia.

Sementara itu, Wadireskrimum Polda Gorontalo AKBP Iwan Eka Putra mengatakan, menerima berkas kasus ini dengan dua tersangka penganiayaan yang sudah ditetapkan, yakni Memey dan Yuyun.

"Tapi sampai saat ini belum ada unsur-unsur pemerkosaan. Nanti akan dikembangkan di Polda Gorontalo," pungkas dia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5356 seconds (0.1#10.140)