Gauli Gadis Belia, Dua Remaja Digunduli

Selasa, 10 Mei 2016 - 18:35 WIB
Gauli Gadis Belia, Dua...
Gauli Gadis Belia, Dua Remaja Digunduli
A A A
KAYUAGUNG - Dua remaja putus sekolah Muhtar Sidik (16) dan Jeri Apriansyah (17) dibekuk aparat unit PPA Satreskrim Polres OKI. Hal ini setelah aparat mendapat laporan dari masing -masing orang tua korban atas dugaan menggauli anak di bawah umur.

Jeri ditangkap saat mengantarkan korban yang juga kekasihnya MS (15) warga Kelurahan Jua- jua, Kecamatan Kayuagung Minggu malam 8 Mei. Jeri ditangkap Karena telah menggauli korban MS yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP, setelah mengajaknya pergi selama tiga hari.

Sedangkan Muhtar ditangkap saat sedang nongkrong di Taman Segitiga Emas Kayuagung di hari yang sama. Tersangka Muhtar menggauli Es (16) warga Jalan Sepucuk, Kayuagung.

"Dua korban ini tidak pulang selama tiga hari dan diajak berhubungan layaknya suami istri oleh kedua tersangka di rumah tersangka Jeri yang di Sako Palembang," ungkap Kasatreskrim Polres OKI AKP Dikri Olfandi melalui Kanit PPA Iptu Joni Martin.

Menurut Johni saat di Palembang kedua korban dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri oleh kedua tersangka. Atas tindakan keduanya, terjerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Keduanya terancam 15 tahun penjara, korban MS ini masih duduk di bangku SMP, sementara Es putus sekolah, begitu juga kedua tersangka sudah putus Sekolah," tegasnya.

Sementara tersangka Jeri mengaku telah menyetubuhi MS sebanyak lima kali selama dua bulan. Hal itu dilaksanakannya lantaran suka sama suka.

“Tidak ada pemaksaan pak, kami sama- sama mau, sudah lama pacaran,” ungkap Jeri warga Lorong Aman, Kecamatan Sako Palembang ini.

Sedangkan tersangka Muhtar mengaku menyetubuhi Es sebanyak dua kali dalam waktu delapan bulan. “Kami juga sama- sama mau, saya penasaran jadi pengen begituan,” tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
9 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved