Banyak Pelanggaran, Lulung Sebut Ahok Pantas Jadi Tersangka

Selasa, 10 Mei 2016 - 11:18 WIB
Banyak Pelanggaran,...
Banyak Pelanggaran, Lulung Sebut Ahok Pantas Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus suap reklamasi secara terang benderang.

Pasalnya kata Lulung, jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah terang-terangan melakukan pelanggaran dengan melawan sejumlah undang-undang.

"Operasi Tangkap Tangan (OTT) reklamasi itu sebagai pengalihan isu kasus pembelian RS Sumber Waras oleh Ahok juga. KPK saya minta bertobat, anggota dewan dan pengembang diperiksa dan sudah ada tersangka. Saya menilai, Ahok sudah patut dijadikan tersangka," ujar Lulung saat dihubungi, Selasa (10/5/2016).

Politisi PPP tersebut mengatakan contoh pelanggaran yaitu sejak 2013, Ahok telah membiarkan bangunan di lahan reklamasi dan menguatkannya dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur 2.238 Tahun 2014 soal perizinan.

Padahal, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta belum dibahas.

Kemudian, Ahok selain itu juga telah mengabaikan Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintah.

Di dalam tersebut, Ahok seharusnya menjadikan masyarakat menjadi Subjek, bukan menjadi objek. "Sehingga kebijakan tidak berdampak negatif dan meluas terhadap masyarakat itu sendiri," sebutnya.

Hal itu pun berkaitan dengan undang-undang No 20 tahun 2007 yang diganti undang-undang No 1 tahun 2014 dalam mengelola masyarakat pesisir pantai, pulau-pulau kecil dan parisiwasata yang harus menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Masyarakat di sana merasa dirugikan. Nelayan tidak lagi mendapatkan ikan. Apalagi setelah memutuskan moratorium, Menko Kemaritimin berkunjung ke kampung nelayan dan reklamasi. Pembangunan tidak dihentikan. Padahal moratorium itu jelas," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
9 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
10 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
10 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
11 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
11 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
13 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved