Gelanggang Sabung Ayam Digerebek, Seratusan Orang Diamankan
A
A
A
PALEMBANG - Dua gelanggang perjudian sabung ayam beromzet ratusan juta rupiah digerebek aparat Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Minggu (8/5/2016) malam.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Hans Rachmatullah beserta Kanit I Jatanras Kompol Antoni Adhi dan Kanit IV Jatanras Kompol Zaenuri.
Dalam penggerebekan ini, aparat menurunkan lima tim dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan penggerebekan di dua lokasi yang sudah dipetakan. Hasilnya, seratusan orang berikut puluhan barang bukti berhasil diamankan petugas.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima polisi. Setelah melakukan penyelidikan polisi langsung bergerak cepat ke lokasi yang dijadikan target.
Di lokasi pertama tepatnya di Jalan Binjai Lorong Tanjung Burung, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, sejumlah orang yang sedang mengikuti dan menyaksikan judi tersebut dibuat kocar-kacir oleh petugas.
Bahkan, beberapa pengunjung sampai nekat melarikan diri dengan melompat dinding belakang gelanggang perjudian sabung ayam tersebut.
Sementara, seratusan orang lainnya yang sudah terpojok, langsung digelandang ke Mapolda Sumsel. Tercatat 110 orang pelaku judi dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, karyawan swasta, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), diamankan dari tempat itu.
Tidak hanya itu, puluhan sepeda motor, dompet, handphone, serta uang jutaan rupiah turut bawa petugas.
Sedangkan di lokasi kedua, di Jalan Perindustrian I, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, polisi berhasil mengamankan 10 orang dan enam ekor ayam sambung, serta taji ayam terbuat dari baja yang sudah dilumuri racun.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rachmatullah mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di dua lokasi tersebut kerap menjadi tempat gelanggang judi sabung ayam.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan, dan hari ini kami langsung melakukan penggerebekan," kata Hans kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dia menuturkan, semua pelaku yang ada di lokasi sabung ayam tersebut akan didata. Selanjutnya, akan diketahui mana yang menjadi penonton, pemain, bandar, hingga mafia sabung ayam.
"Setelah kita data semua orang yang ditangkap ini, akan diketahui peran-peran mereka. Jika memang terbukti dari mereka yang menjadi bandar akan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 303 KUHP," tegasnya.
Saat ini, sambung Hans, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap M, pemilik gelanggang judi sabung ayam yang berada di Jalan Binjai.
"Pemiliknya melarikan diri, namun identitas sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran," terangnya.
Sementara itu, salah seorang yang diamankan polisi, YS, mengaku tidak terlibat dalam perjudian itu. Kedatangannya ke gelanggang terebut hanya untuk menonton.
"Saya cuma menonton, saya tidak ikut main," ujar YS sembari menutup wajahnya.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Hans Rachmatullah beserta Kanit I Jatanras Kompol Antoni Adhi dan Kanit IV Jatanras Kompol Zaenuri.
Dalam penggerebekan ini, aparat menurunkan lima tim dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan penggerebekan di dua lokasi yang sudah dipetakan. Hasilnya, seratusan orang berikut puluhan barang bukti berhasil diamankan petugas.
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima polisi. Setelah melakukan penyelidikan polisi langsung bergerak cepat ke lokasi yang dijadikan target.
Di lokasi pertama tepatnya di Jalan Binjai Lorong Tanjung Burung, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, sejumlah orang yang sedang mengikuti dan menyaksikan judi tersebut dibuat kocar-kacir oleh petugas.
Bahkan, beberapa pengunjung sampai nekat melarikan diri dengan melompat dinding belakang gelanggang perjudian sabung ayam tersebut.
Sementara, seratusan orang lainnya yang sudah terpojok, langsung digelandang ke Mapolda Sumsel. Tercatat 110 orang pelaku judi dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, karyawan swasta, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), diamankan dari tempat itu.
Tidak hanya itu, puluhan sepeda motor, dompet, handphone, serta uang jutaan rupiah turut bawa petugas.
Sedangkan di lokasi kedua, di Jalan Perindustrian I, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, polisi berhasil mengamankan 10 orang dan enam ekor ayam sambung, serta taji ayam terbuat dari baja yang sudah dilumuri racun.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rachmatullah mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di dua lokasi tersebut kerap menjadi tempat gelanggang judi sabung ayam.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan, dan hari ini kami langsung melakukan penggerebekan," kata Hans kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dia menuturkan, semua pelaku yang ada di lokasi sabung ayam tersebut akan didata. Selanjutnya, akan diketahui mana yang menjadi penonton, pemain, bandar, hingga mafia sabung ayam.
"Setelah kita data semua orang yang ditangkap ini, akan diketahui peran-peran mereka. Jika memang terbukti dari mereka yang menjadi bandar akan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 303 KUHP," tegasnya.
Saat ini, sambung Hans, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap M, pemilik gelanggang judi sabung ayam yang berada di Jalan Binjai.
"Pemiliknya melarikan diri, namun identitas sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran," terangnya.
Sementara itu, salah seorang yang diamankan polisi, YS, mengaku tidak terlibat dalam perjudian itu. Kedatangannya ke gelanggang terebut hanya untuk menonton.
"Saya cuma menonton, saya tidak ikut main," ujar YS sembari menutup wajahnya.
(zik)