Yuyun Diperkosa, sang Ibu Meminta Pelaku Dihukum Mati
A
A
A
BENGKULU - Kasus pemerkosaan terhadap Yuyun (14) pelajar kelas 2 SMP Negeri 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyisakan kisah duka dan kesedihan mendalam di kalangan keluarga. Ibu Yuyun, Yana, menuntut agar para pelaku dihukum dengan hukuman mati atau seumur hidup.
Yuyun merupakan sosok yang dikenal rajin dan pintar. Bahkan, Yuyun sangat dikenal penyayang oleh keluarganya. Sehari-hari, Yuyun tinggal di rumah hanya dengan kakak kembarnya yang bernama Yayan. Sementara, kedua orangtuanya, Yana dan Yakin, harus bekerja di kebun yang letaknya jauh dari rumah sehingga harus pulang seminggu sekali.
Ditemui Rabu (4/5/2016), Yana sangat mengecam perbuatan 14 orang yang telah memerkosa dan membunuh anaknya. Yana dengan lantang meminta pihak aparat hukum untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku. Bahkan, Yana meminta pelaku dihukum mati atau seumur hidup
Sementara, kakak kembar Yuyun, Yayan, sangat terpukul dengan kematian sang adik tercinta. Di hari kejadian pemerkosaan, Yayan sempat mencari Yuyun lantaran Yuyun belum juga pulang dari sekolah. Padahal, kala itu hari sudah menjelang sore.
Seperti diketahui, Yuyun ditemukan tewas di areal perkebunan karet milik warga, awal April 2016. Yuyun dibunuh dan diperkosa oleh 14 pelaku secara bergiliran. Pihak kepolisian telah berhasil meringkus 12 pelaku, sementara dua lainnya masih buron.
Kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Curup dan para pelaku dituntut dengan hukuman penjara selama 10 tahun. (Baca juga: Tujuh Pemerkosa Yuyun Minta Keringanan Hukuman).
Yuyun merupakan sosok yang dikenal rajin dan pintar. Bahkan, Yuyun sangat dikenal penyayang oleh keluarganya. Sehari-hari, Yuyun tinggal di rumah hanya dengan kakak kembarnya yang bernama Yayan. Sementara, kedua orangtuanya, Yana dan Yakin, harus bekerja di kebun yang letaknya jauh dari rumah sehingga harus pulang seminggu sekali.
Ditemui Rabu (4/5/2016), Yana sangat mengecam perbuatan 14 orang yang telah memerkosa dan membunuh anaknya. Yana dengan lantang meminta pihak aparat hukum untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku. Bahkan, Yana meminta pelaku dihukum mati atau seumur hidup
Sementara, kakak kembar Yuyun, Yayan, sangat terpukul dengan kematian sang adik tercinta. Di hari kejadian pemerkosaan, Yayan sempat mencari Yuyun lantaran Yuyun belum juga pulang dari sekolah. Padahal, kala itu hari sudah menjelang sore.
Seperti diketahui, Yuyun ditemukan tewas di areal perkebunan karet milik warga, awal April 2016. Yuyun dibunuh dan diperkosa oleh 14 pelaku secara bergiliran. Pihak kepolisian telah berhasil meringkus 12 pelaku, sementara dua lainnya masih buron.
Kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Curup dan para pelaku dituntut dengan hukuman penjara selama 10 tahun. (Baca juga: Tujuh Pemerkosa Yuyun Minta Keringanan Hukuman).
(zik)