Gadis Manis Diperkosa Teman Sekelas

Rabu, 04 Mei 2016 - 18:35 WIB
Gadis Manis Diperkosa...
Gadis Manis Diperkosa Teman Sekelas
A A A
PALEMBANG - Miris dialami CD, siswi SMA kelas 1 ini. Sebab, di usianya yang masih 16 tahun, gadis manis tersebut harus hamil enam bulan seusai dua kali diperkosa SW (16), yang tak lain teman sekelas korban.

Kejadian malang yang menimpa CD tersebut terjadi di rumah seorang pastur di Desa Sukaraja Dalam, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) pada pertengahan Oktober 2015.

Saat itu, korban baru tiga bulan tinggal di rumah tersabut bersama seorang rekannya yang lain. Sedangkan pelaku merupakan keponakan sang pastur juga tinggal di tempat itu.

Dari penuturan korban CD saat mendatangi Polda Sumatera Selatan, kejadian itu berawal saat dirinya dijemput oleh pelaku dari sekolahnya. Saat itu pelaku mengatakan korban dipanggil sang pastur untuk segera pulang, sehingga pelaku diperintahkan untuk menjemput korban.

Namun, saat tiba, rupanya di dalam rumah tersebut justru tak ada penghuninya. Ketika itu, korban sempat bertanya kepada pelaku. Bukannya mendapatkan jawaban, pelaku malah memaksa menyeret korban untuk menonton video porno di ruang tamu.

Merasa ada gelagat tak beres, korban menolak dan hendak melarikan diri. Namun, saat itu pelaku dengan cepat menarik tangan dan menjambak rambut korban.

Singkat cerita, korban tak berdaya. Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Saya tak bisa lagi apa-apa karena lemah habis dipukul, mau berontak juga tak kuat," ungkap CD saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/5/2016).

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun.

"Satu minggu setelah kejadian itu, dia (pelaku) memerkosa saya lagi saat di rumah itu tidak ada orang. Saya diancam akan diusir dari rumah pamannya dan dikeluarkan dari sekolah itu jika menceritakan kejadian ini," terangnya.

Tak kuat menanggung derita itu, korban pun akhirnya memutuskan untuk mengadu kepada pastur sebagai pimpinan yayasan sekolahnya.

"Tapi, tidak ada yang percaya. Makanya saya pulang ke Palembang dan melaporkannya ke polisi," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, pihaknya menerima laporan korban dengan nomor STTLP/329/V/2016/SPKT.

"Kita proses kasus ini. Jika terbukti, kita kenakan pasal pemaksaan anak untuk melakukan persetubuhan."
(zik)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
7 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
24 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
42 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
48 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
2 jam yang lalu
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved