Terjebak Macet, Sopir Mobil Box Tonjok Polisi Berpakaian Preman

Selasa, 03 Mei 2016 - 21:15 WIB
Terjebak Macet, Sopir...
Terjebak Macet, Sopir Mobil Box Tonjok Polisi Berpakaian Preman
A A A
PALEMBANG - Terjebak dalam kemacetan lalu lintas memang butuh kesabaran tingkat dewa. Karena kalau tidak, akan seperti yang dialami Satria (40), warga Jalan Maskarebet, RT 54/11, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Lantaran tidak tahan menahan sabar, Satria yang terpancing emosi nekat memukul seorang pengendara motor yang diduga membahayakan pengendara lain. Namun sial, rupanya pengendara itu anggota polisi berpakaian preman di Polda Sumsel.

Alhasil, Satria pun langsung diamankan atas dugaan penganiayaan. Berdasarkan informasi yang terhimpun, kejadian bermula saat tersangka melintas dari Jalan Bangau Palembang menuju ke Jalan Dempo dengan mobil box milik perusahaannya.

Ketika di Jalan Rajawali, tepatnya di depan Hotel Classie, tersangka terjebak kemacetan panjang yang membuatnya terpaksa harus mengantri untuk melewati traffic light di jalan tersebut.

Saat tengah berdesakan, rupanya sepeda motor yang dikendarai oleh Bripka B memotong laju kendaraan tersangka. Kesal ada motor yang menyalip di depannya, Satria meneriaki korban dan menyuruhnya turun dari motor.

Permintaan itu pun dituruti korban. Namun saat korban Bripka B turun dari sepeda motornya, tersangka langsung melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban. Sempat terjadi keributan antara keduanya, sebelum akhirnya dilerai warga.

"Saya tidak tahu kalau dia (korban) itu polisi, kalau tahu saya tidak akan memukulnya. Karena saat itu sedang macet, jadi saya agak sedikit kesal," ungkap Satria, saat diamankan aparat Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/5/2016).

Bapak tiga anak ini menyebut, aksi itu dilakukannya lantaran kesal dengan cara berkendara yang dilakukan korban, ditambah lagi kondisi jalan sedang macet. "Saya menyesal pak, saya benar-benar khilaf," terangnya.

Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, Satria ditangkap karena telah terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas di Mapolda Sumsel.

"Tersangka langsung kami amankan. Dari keterangan tersangka, aksi itu dilakukan karena kesal. Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Rekayasa Lalu Lintas...
Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Berlaku Permanen
Lalin di Jakarta Sore...
Lalin di Jakarta Sore Ini Macet, Warganet: Motor Ajak Gak Gerak
Antisipasi Kemacetan,...
Antisipasi Kemacetan, Lalu Lintas Kawasan Pasar Gembrong Dialihkan
Kemacetan Lalu Lintas...
Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Crowded, Polantas Menyerah
Libur Natal, Arus Lalu...
Libur Natal, Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata Lembang hingga Ciwidey Padat
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved