Pemilik KWK Keluhkan Birokrasi di Pul Rawa Buaya

Selasa, 03 Mei 2016 - 19:33 WIB
Pemilik KWK Keluhkan...
Pemilik KWK Keluhkan Birokrasi di Pul Rawa Buaya
A A A
JAKARTA - Puluhan anggota paguyuban pemilik kendaraan Koperasi Wahana Kalpika (KWK) mengeluhkan susahnya menghadapi birokrasi untuk membebaskan kendaraan mereka dari Pul Rawa Buaya, Jakarta Barat. Sampai saat ini masih ada sekitar 20 mobil KWK yang berada di pul tersebut lantaran dianggap melanggar peraturan.

Perwakilan Paguyuban Pemilik Kendaraan KWK, Ramoth Saut Sumihardo mempertanyakan, Pengurus KWK yang dianggap lepas tangan untuk membantu mengurusi proses pelepasan. Padahal, kata dia, pemilik kendaraan KWK telah mengikuti aturan dari Pengurus KWK maupun Dishub.

"Saat ini pemilik KWK seperti sapi perahan saja, diburu Dishub, ditinggalkan pengurus KWK. Padahal kami sudah membayar semua kewajiban kami ke Pengurus KWK," kata Ramoth dalam siaran pers, Selasa (3/5/2016).

Kewajiban yang dimaksud, menurut Ramoth, adalah iuran harian (biasa disebut timer) sebesar Rp15.000 hingga Rp20.000 per kendaraan per hari untuk timer lapangan, Rp9.000 per kendaraan per hari dan biaya izin trayek sebesar Rp302.000 per tahun. Belum lagi dari pengurusan izin trayek, yang sejak 1 April 2016 lalu biayanya sudah disetorkan, tapi sampai hari ini belum keluar.

"Setiap harinya para pemilik KWK merugi sekitar Rp150.000,- dari dikandangkannya angkutan KWK. Belum lagi kerugian yang diderita sopir," katanya.

Menurut para pemilik angkutan umum tersebut, kebanyakan kendaraan yang dikandangkan karena sopir yang mengoperasikan kendaraan tersebut hanya memiliki SIM A yang biasa, bukan untuk angkutan umum. Selain hal itu, semua surat-surat kelengkapan kendaraan sudah lengkap dan kondisinya juga masih laik jalan.

"Untuk kedepannya, kami berharap adanya peraturan yang bijak dari pemerintah dan pastinya pengurus KWK yang dapat memfasilitasi kami. Kami siap dipimpin untuk dapat lebih tertib dan juga lebih melayani masyarakat," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
24 menit yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
42 menit yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
42 menit yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
1 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
1 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved