Tersangka Pemilik Belasan Senjata Api Tewas Gantung Diri
A
A
A
KARAWANG - Tersangka kasus penipuan dan kepemilikan belasan senjata api , Jajang Sumarno (40) , tewax di sel tahanan Polda Jabar.
warga Perum Puri Kosambi, Blok DD, 21 Desa Duren Kecamatan Klari, tewas akibat gantung diri di toilet tahanan, Kamis 18 April 2016.
"Iya benar dia meninggal bunuh diri ditahanan Polda Jabar, mungkin karena stres makanya dia bunuh diri. Padahal kita masih mendalami kasus penipuan dan juga kepemilikan senjata api pada saat ditangkap. Sekarang ditangani Polda tanyakan saja kesana untuk lebih jelasnya," Kata aparat Polres Karawang.
Meninggalnya Jajang di tahanan Polda Jabar juga dibenarkan oleh Kepala Desa Duren, Abdul Halim.
"Persisnya saya tidak tahu tapi dari informasi yang saya terima katanya meninggal akibat gantung diri. Jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga saat itu datang dari Bandung ke Rumah duka," kata Halim, kemarin.
Jenazah Jajang di antar ke rumah duka oleh tim dari Polda Jabar, dan pihak keluarga langsung memakamkan, setelah sebelumnya diSalatkan di Masjid Perumahan Puri Kosambi.
Jenazah dibawa kepemakaman dengan diantar kerabat dan para tetangga yang mengaku kaget dengan kematian Jajang.
"Jenazah langsung dimakamkan setelah tiba di rumah dan para tetangga sekitar ikut mengantarkan hingga prosesi pemakaman selesai," kata Ketua RW 14, Ahdi Sukarno.
Menurut Ahdi, jenazah Jajang tidak bisa disaksikan para tetangga karena hanya pihak keluarga yang boleh melihatnya.
"Begitu peti jenazah datang tidak lama kemudian langsung diSolatkan di masjid, terus langsung di makamkan di Bekasi. Para tetangga hanya mengantarkan sampai Masjid saja, kemudian pihak keluarga langsung membawanya ke Bekasi," Katanya.
Jajang ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Kosambi Blok DD 21, Desa Duren Kecamatan Klari. Jajang menjadi target kepolsian karena kasus penipuan dalam bisnis mata uang dolar.
Namun bisnis tersebut menggunakan uang dolar palsu. Modusnya uang dolar di tukar kerupiah dengan suku bunga diatas harga jual yang di pasarkan dunia perbankan.
Tapi saat dilakukan pembayaran Jajang menggunakan sebagian uang tersebut dengan uang palsu. Uang palsu itu disatukan dengan uang asli sehingga pada saat transaksi korban tidak mengetahui ada uang palsu.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi tidak hanya menemukan ribuan lembar dolar palsu, lebih mengagetkan lagi juga ditemukan belasan pucuk senjata api, jenis AK 47, M 16, FN, Pistol Bareta, softgun dan granat. Jajang langsung di bawa tim Polda Jabar dan selanjutnya ditahan untuk pemeriksaan.
warga Perum Puri Kosambi, Blok DD, 21 Desa Duren Kecamatan Klari, tewas akibat gantung diri di toilet tahanan, Kamis 18 April 2016.
"Iya benar dia meninggal bunuh diri ditahanan Polda Jabar, mungkin karena stres makanya dia bunuh diri. Padahal kita masih mendalami kasus penipuan dan juga kepemilikan senjata api pada saat ditangkap. Sekarang ditangani Polda tanyakan saja kesana untuk lebih jelasnya," Kata aparat Polres Karawang.
Meninggalnya Jajang di tahanan Polda Jabar juga dibenarkan oleh Kepala Desa Duren, Abdul Halim.
"Persisnya saya tidak tahu tapi dari informasi yang saya terima katanya meninggal akibat gantung diri. Jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga saat itu datang dari Bandung ke Rumah duka," kata Halim, kemarin.
Jenazah Jajang di antar ke rumah duka oleh tim dari Polda Jabar, dan pihak keluarga langsung memakamkan, setelah sebelumnya diSalatkan di Masjid Perumahan Puri Kosambi.
Jenazah dibawa kepemakaman dengan diantar kerabat dan para tetangga yang mengaku kaget dengan kematian Jajang.
"Jenazah langsung dimakamkan setelah tiba di rumah dan para tetangga sekitar ikut mengantarkan hingga prosesi pemakaman selesai," kata Ketua RW 14, Ahdi Sukarno.
Menurut Ahdi, jenazah Jajang tidak bisa disaksikan para tetangga karena hanya pihak keluarga yang boleh melihatnya.
"Begitu peti jenazah datang tidak lama kemudian langsung diSolatkan di masjid, terus langsung di makamkan di Bekasi. Para tetangga hanya mengantarkan sampai Masjid saja, kemudian pihak keluarga langsung membawanya ke Bekasi," Katanya.
Jajang ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Kosambi Blok DD 21, Desa Duren Kecamatan Klari. Jajang menjadi target kepolsian karena kasus penipuan dalam bisnis mata uang dolar.
Namun bisnis tersebut menggunakan uang dolar palsu. Modusnya uang dolar di tukar kerupiah dengan suku bunga diatas harga jual yang di pasarkan dunia perbankan.
Tapi saat dilakukan pembayaran Jajang menggunakan sebagian uang tersebut dengan uang palsu. Uang palsu itu disatukan dengan uang asli sehingga pada saat transaksi korban tidak mengetahui ada uang palsu.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi tidak hanya menemukan ribuan lembar dolar palsu, lebih mengagetkan lagi juga ditemukan belasan pucuk senjata api, jenis AK 47, M 16, FN, Pistol Bareta, softgun dan granat. Jajang langsung di bawa tim Polda Jabar dan selanjutnya ditahan untuk pemeriksaan.
(nag)