Mundur dari Wali Kota, Rustam akan Jadi Staf di SKPD
Selasa, 26 April 2016 - 14:02 WIB
Mundur dari Wali Kota, Rustam akan Jadi Staf di SKPD
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan Rustam Effendi masih menjadi PNS. Setelah tak menjabat wali kota, Rustam akan bekerja sebagai staf di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
"Masih jadi PNS. Beliau hanya berhenti dari jabatan wali kota, staf di salah satu SKPD nanti. SKPD mana tergantung Gubernur. BKD akan mempertimbangkan," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).
Namun Agus mengatakan untuk mantan pejabat eselon II nantinya akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) DKI. (Baca: PDIP Sebut Rustam Effendi Tak Ingin Diinjak-injak Ahok)
"Bisa menjadi fasilitator karena keseniorannya mungkin menganalisa. Banyak tugas-tugasnya. Semua akan ada tugas selama masih berkeinginan jadi PNS," tukasnya.
"Masih jadi PNS. Beliau hanya berhenti dari jabatan wali kota, staf di salah satu SKPD nanti. SKPD mana tergantung Gubernur. BKD akan mempertimbangkan," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (26/4/2016).
Namun Agus mengatakan untuk mantan pejabat eselon II nantinya akan ditempatkan di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) DKI. (Baca: PDIP Sebut Rustam Effendi Tak Ingin Diinjak-injak Ahok)
"Bisa menjadi fasilitator karena keseniorannya mungkin menganalisa. Banyak tugas-tugasnya. Semua akan ada tugas selama masih berkeinginan jadi PNS," tukasnya.
(ysw)