11 Tahanan Bentrok Teuku Umar Urung Dibawa ke Lapas Kerobokan

Jum'at, 22 April 2016 - 03:59 WIB
11 Tahanan Bentrok Teuku...
11 Tahanan Bentrok Teuku Umar Urung Dibawa ke Lapas Kerobokan
A A A
DENPASAR - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) sudah berkomitmen tidak akan memasukkan 11 tahanan kasus bentrokan di Jalan Teuku Umar. Sebelas tahanan tersebut tetap berada di tahanan Polresta Denpasar.

"Kami sudah berkomitmen tidak akan menitipkan 11 orang tersangka kasus bentrokan di Jalan Teuku Umar ke Lapas Kerobokan," ungkap Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar di Lapas Kerobokan, Jumat (22/4/2016).

Tonny mengatakan, hal ini dilakukan demi kondusifitas di dalam Lapas Kerobokan. Seperti diketahui bahwa tersangka kasus bentrokan di jalan Teuku Umar tersebut ada 14 orang. Namun 3 orang kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan beberapa waktu lalu.

Dan tiga tersangka tersebut sudah dititipkan oleh Kejaksaan ke Polsek Denpasar Barat. Kamis kemarin siang 21 April 2016 pihak Polresta Denpasar melimpahkan 11 tersangka kasus ke Kejaksaan. Sementara pihak Kejaksaaan menitipkan ke Lapas Kerobokan, dan para narapidana di dalam tidak menerima mereka.

"Sebanyak 11 orang itu sudah kita titipkan kembali ke Polresta Denpasar. Kami belum tahu sampai kapan mereka akan dititipkan di sana. Apakah sampai putusan atau bagaimana kami belum tahu,"ungkapnya.

Adapun identitas ke 11 tersangka itu di antaranya, Nanang Najib alias Tole, I Gusti Agung Ngurah Niriawan, I Dewa Kadek Dedy Kotha Widiatmika, I Gusti Putu Risa Aryanto, Nyoman Suwanda, I Wayan Ginarta, Susanto alias Antok, Robertus Korli, Ketut Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, dan Isak Alias Pais.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0044 seconds (0.1#10.140)