Ini Dugaan Penyebab Kerusuhan di Lapas Kerobokan Bali
A
A
A
DENPASAR - Kerusuhan antar-nara pidana (napi) di Lapas Kerobokan Kelas II A, Denpasar, Bali, diduga dipicu para napi tidak terima bila tersangka kasus bentrokan di Jalan Teuku Umar beberapa waktu lalu dititipkan di lapas tersebut.
Anggota kepolisian Kota Denpasar yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, sekira pukul 16.00 Wita pelaku kasus bentrokan di Jalan Teuku Umar yang diketahui anggota ormas Laskar Bali dilimpahan ke Kejaksaan dan dititipkan di Lapas Kerobokan.
Namun setelah di Lapas, pihak Lapas tidak menerima tahanan dari Laskar Bali dengan alasan bahwa semua ketua kelompok masing-masing blok di dalam penjara sepakat tidak menerima para tersangka tersebut. "Napi yang didalam tidak mau terima tahanan dari anggota Laskar Bali," katanya kepada Sindonews.
Informasi yang dihimpun sekitar pukul 17.00 Wita, Sekjen Laskar Bali I Ketut Ismaya datang ke Lapas Kerobokan untuk bernegosiasi agar temannya diterima. Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wita, tersangka bentrokan di Jalan Teuku Umar tersebut masuk ke dalam lapas.
Saat itu salah satu ketua Blok H Tu Arya napi kasus pembunuhan yang anggota ormas Baladika tidak terima dengan masuknya para tahanan baru tersebut. Kerusuhan pun terjadi, dan hingga pukul 00.10 Wita Lapas Kerobokan masih memanas.
Semua anggota kepolisian dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Badung telah diterjunkan ke dalam Lapas Kerobokan. Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengatakan, hari ini ada 11 tahanan kasus bentrokan di Teuku Umar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
"Sesuai dengan aturan kita, ketika sudah tahap dua artinya para tersangka ini dilimpahkan. Bila mereka mengangap di sini rawan ya mereka harus berkoodinasi dengan kita. Kami siap menanmpung mereka," katanya.
Sudana menuturkan, menerima laporan kericuhan di Lapas Kerobokan sekira pukul 20.00 Wita. Sudana mengaku belum mengetahui persis penyebab bentrokan di dalam Lapas Kerobokan. "Biar tidak salah kita tunggu hasil laporan dari Kalapas Kerobokan,"ungkapnya.
Anggota kepolisian Kota Denpasar yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, sekira pukul 16.00 Wita pelaku kasus bentrokan di Jalan Teuku Umar yang diketahui anggota ormas Laskar Bali dilimpahan ke Kejaksaan dan dititipkan di Lapas Kerobokan.
Namun setelah di Lapas, pihak Lapas tidak menerima tahanan dari Laskar Bali dengan alasan bahwa semua ketua kelompok masing-masing blok di dalam penjara sepakat tidak menerima para tersangka tersebut. "Napi yang didalam tidak mau terima tahanan dari anggota Laskar Bali," katanya kepada Sindonews.
Informasi yang dihimpun sekitar pukul 17.00 Wita, Sekjen Laskar Bali I Ketut Ismaya datang ke Lapas Kerobokan untuk bernegosiasi agar temannya diterima. Selanjutnya, pada pukul 20.00 Wita, tersangka bentrokan di Jalan Teuku Umar tersebut masuk ke dalam lapas.
Saat itu salah satu ketua Blok H Tu Arya napi kasus pembunuhan yang anggota ormas Baladika tidak terima dengan masuknya para tahanan baru tersebut. Kerusuhan pun terjadi, dan hingga pukul 00.10 Wita Lapas Kerobokan masih memanas.
Semua anggota kepolisian dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Badung telah diterjunkan ke dalam Lapas Kerobokan. Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Made Sudana mengatakan, hari ini ada 11 tahanan kasus bentrokan di Teuku Umar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
"Sesuai dengan aturan kita, ketika sudah tahap dua artinya para tersangka ini dilimpahkan. Bila mereka mengangap di sini rawan ya mereka harus berkoodinasi dengan kita. Kami siap menanmpung mereka," katanya.
Sudana menuturkan, menerima laporan kericuhan di Lapas Kerobokan sekira pukul 20.00 Wita. Sudana mengaku belum mengetahui persis penyebab bentrokan di dalam Lapas Kerobokan. "Biar tidak salah kita tunggu hasil laporan dari Kalapas Kerobokan,"ungkapnya.
(whb)