Tukar Senpi dengan Motor Curian Pria Ini Ditangkap
A
A
A
KAYUAGUNG - Istoni (21) warga Desa Sukasari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendekam di sel tahanan Polres OKI, karena memiliki senjata api rakitan (senpira) jenis revolver. Pria ini ditangkap jajaran Unit Pidum Satreskrim Polres OKI, Rabu (20/4/2016) di Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing, saat hendak menukarkan senjata api miliknya dengan motor Honda Beat hasil curian.
"Saat itu tersangka hendak menukarkan senpira miliknya dengan sepeda motor hasil curian, di wilayah Bambu Kuning, saat dalam perjalanan tersangka langsung kita ringkus," kata Kanit Pidum Ipda Marwan mewakili Kasatreskrim AKP Dikri Olfandi.
Dari tangan tersangka diamankan senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir peluru aktif. "Selanjutnya tersangka kita amankan ke Polres OKI untuk dimintai keterangan, masih kita kembangkan lagi apakah senpi itu pernah dipakai untuk kejahatan atau belum," ungkapnya.
Sementara Istoni mengaku kalau senpi itu sudah 4 tahun berada ditangannya. "Dulu saya beli dari warga Desa Mbacang, Mesuji Raya, Rp1,5 juta, waktu itu saya beli senpi ini untuk balas dendam dengan teman saya yang sudah membawa lari uang orang tua saya Rp30 juta," ungkap Istoni yang terpaksa meninggalkan isterinya sedang hamil 7 bulan ini.
Selama 4 tahun senpi itu ditangannya menurut tersangka tidak pernah digunakan atau dipinjamkan kepada orang lain untuk aksi kejahatan. "Senpi itu tidak pernah saya gunakan pak, kemarin ada orang nelepon nawari sepeda motor Honda Beat hasil curian, bisa ditukar dengan senpi. Maksud saya senpi itu akan saya tukarkan dengan motor itu,untuk isteri saya, tetapi Polisi malah menangkap saya," tandasnya.
"Saat itu tersangka hendak menukarkan senpira miliknya dengan sepeda motor hasil curian, di wilayah Bambu Kuning, saat dalam perjalanan tersangka langsung kita ringkus," kata Kanit Pidum Ipda Marwan mewakili Kasatreskrim AKP Dikri Olfandi.
Dari tangan tersangka diamankan senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir peluru aktif. "Selanjutnya tersangka kita amankan ke Polres OKI untuk dimintai keterangan, masih kita kembangkan lagi apakah senpi itu pernah dipakai untuk kejahatan atau belum," ungkapnya.
Sementara Istoni mengaku kalau senpi itu sudah 4 tahun berada ditangannya. "Dulu saya beli dari warga Desa Mbacang, Mesuji Raya, Rp1,5 juta, waktu itu saya beli senpi ini untuk balas dendam dengan teman saya yang sudah membawa lari uang orang tua saya Rp30 juta," ungkap Istoni yang terpaksa meninggalkan isterinya sedang hamil 7 bulan ini.
Selama 4 tahun senpi itu ditangannya menurut tersangka tidak pernah digunakan atau dipinjamkan kepada orang lain untuk aksi kejahatan. "Senpi itu tidak pernah saya gunakan pak, kemarin ada orang nelepon nawari sepeda motor Honda Beat hasil curian, bisa ditukar dengan senpi. Maksud saya senpi itu akan saya tukarkan dengan motor itu,untuk isteri saya, tetapi Polisi malah menangkap saya," tandasnya.
(sms)