Dianiaya Oknum Polisi, Adik Dekan Hukum Untirta Tewas
A
A
A
SERANG - Muhammad Iman Tarjuman (48) adik kandung Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tewas setelah dianiaya oknum anggota kepolisian dari Polres Serang.
Informasi yang dihimpun, Imam yang merupakan warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang Banten, kaget saat enam anggota polisi yang mengaku dari Polres Serang akan membawanya, lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Namun lantaran korban merasa tidak bersalah, lima oknum anggota polisi yang menggunakan seragam preman ini tetap memaksa Imam untuk dibawa kedalam kendaraan mini bus.
"Suami saya itu punya riwayat penyakit jantung, tapi polisi itu ikat tangannya dengan sabuk, ditarik paksa, sambil pukul, kena pelipis sebelah kanan," ujar istri Imam, Siti Masitoh saat ditemui dikediamannya, Rabu (20/4/2016)
Penolakan Imam beserta istrinya lantaran, oknum polisi tersebut tidak bisa menunjukan identitas dan surat penangkapan, walaupun pada akhirnya menunjukan saat korban dalam kondisi sudah tidak berdaya.
"Sampai jatuh, saya juga belum sempat kasih obat, padahal dia minta, ternyata mau saya kasih, detak nadi tangannya sudah lemah," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Siti meminta kepada petugas agar membuka sabuk yang mengikat tangannya, kemudian untuk memastikan, salah satu petugas mengecek kondisi korban, dan ternyata sudah dalam kondisi kritis.
"Polisi itu juga cek, tahu sudah lemah, baru dia buka sabuk ditangan suami, kemudian dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Imam kemudian dibawa oleh anggota polisi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, sementara Siti menuju kerumah Aan Asphianto yang kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Untirta untuk memberitahukan kejadian tersebut.
"Saya ke rumahnya, kasih kabar itu, sambil bawa surat perintah penangakapan itu," jelasnya
Namun, Siti kaget saat mendapatkan informasi dari Aan bahwa sang suami sudah tidak dapat ditolong.
"Saya tidak terima, suami saya kaya teroris, padahal kalau memang suami saya salah, kan bisa dibicarakan baik-baik, apalagi ini tidak ada pemanggilan ke satu atau kedua," tandasnya dengan muka sedih.
Informasi yang dihimpun, Imam yang merupakan warga Ranca Sawah, Taktakan, Kota Serang Banten, kaget saat enam anggota polisi yang mengaku dari Polres Serang akan membawanya, lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Namun lantaran korban merasa tidak bersalah, lima oknum anggota polisi yang menggunakan seragam preman ini tetap memaksa Imam untuk dibawa kedalam kendaraan mini bus.
"Suami saya itu punya riwayat penyakit jantung, tapi polisi itu ikat tangannya dengan sabuk, ditarik paksa, sambil pukul, kena pelipis sebelah kanan," ujar istri Imam, Siti Masitoh saat ditemui dikediamannya, Rabu (20/4/2016)
Penolakan Imam beserta istrinya lantaran, oknum polisi tersebut tidak bisa menunjukan identitas dan surat penangkapan, walaupun pada akhirnya menunjukan saat korban dalam kondisi sudah tidak berdaya.
"Sampai jatuh, saya juga belum sempat kasih obat, padahal dia minta, ternyata mau saya kasih, detak nadi tangannya sudah lemah," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Siti meminta kepada petugas agar membuka sabuk yang mengikat tangannya, kemudian untuk memastikan, salah satu petugas mengecek kondisi korban, dan ternyata sudah dalam kondisi kritis.
"Polisi itu juga cek, tahu sudah lemah, baru dia buka sabuk ditangan suami, kemudian dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Imam kemudian dibawa oleh anggota polisi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, sementara Siti menuju kerumah Aan Asphianto yang kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Untirta untuk memberitahukan kejadian tersebut.
"Saya ke rumahnya, kasih kabar itu, sambil bawa surat perintah penangakapan itu," jelasnya
Namun, Siti kaget saat mendapatkan informasi dari Aan bahwa sang suami sudah tidak dapat ditolong.
"Saya tidak terima, suami saya kaya teroris, padahal kalau memang suami saya salah, kan bisa dibicarakan baik-baik, apalagi ini tidak ada pemanggilan ke satu atau kedua," tandasnya dengan muka sedih.
(nag)